TERBARU

Politik

TNI Jaga Kejaksaan, Prabowo Pelan-pelan Take Over secara Total Kekuasaannnya dari Pengaruh Jokowi

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan pelibatan TNI dalam rangka pengamanan secara fisik bukan mencampuri urusan perkara.

Hingga saat ini Kejagung masih menggodok teknis pelaksanaan pengamanan tentara di lingkungan kejari dan kejati, yang akan dikoordinasikan dengan TNI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar meyakini pengamanan dari personel TNI tidak akan bertabrakan dengan pengamanan internal kejaksaan. Sebab, pengamanan dari prajurit militer hanya bersifat pasif sebagai upaya antisipasi.

Bukan sekadar beri jasa keamanan?

Profesor riset bidang politik dari BRIN, Firman Noor, menganalisis pengerahan tentara di Kejari dan Kejati memiliki makna yang lebih besar dari sekedar “memberikan jasa keamanan”.

Dari sisi politik, Firman melihat langkah ini sebagai salah satu bentuk dari rangkaian upaya transisional yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kekuasannya sekaligus menghilangkan pengaruh Jokowi yang disebut masih kuat di sektor penegakan hukum.

“Kita lihat sekarang kan bisa dibilang matahari kembar, meskipun asimetris kembarnya. Pada saat ini ibaratnya bidak-bidak disebar oleh Prabowo untuk bisa taking over secara total kekuasannya, khususnya dari pengaruh Jokowi. Ini memang bagian dari puzzle-puzzle yang sudah mulai disusun oleh Prabowo untuk menggantikan pengaruh-pengaruh Jokowi,” katanya.

Firman mencontohkan, salah satu institusi yang masih kuat pengaruh Jokowi di dalamnya hingga sekarang adalah kepolisian. “Ini seperti upaya tentara yang semakin ingin menggantikan posisi polisi yang notabenenya seperti anak emas selama 10 tahun terakhir, di bawah Jokowi. Polisi bisa dibilang itu centengnya Jokowi.”

“Prabowo terlihat pelan-pelan ingin mengambil alih secara total kekuasaan yang harusnya dimilikinya dari pengaruh Jokowi, lewat kejaksaan,” kata Firman.

Namun, pandangan Firman ini dibantah oleh Ketua Umum Harian Partai Gerindra yang juga Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. “Saya rasa narasi itu adalah narasi memecah belah karena tidak ada yang namanya aparat penegak hukum dekat dengan satu, Pak Jokowi atau dekat dengan Pak Prabowo. Bahwa aparat penegak hukum secara struktural itu sudah ada dalam UU-nya masing-masing,” kata Dasco.

BACA JUGA
Irmawan Optimis PKB Aceh Besar Raih 1 Fraksi DPRK

Senada, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman menegaskan pengamanan itu adalah amanat dari Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Kejaksaan pada 6 April 2023, saat Panglima TNI adalah Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono.

1 2 3 4 5 6

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks