Orinews.id|Banda Aceh – Tim gabungan dari Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Kanwil Aceh dikabarkan telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai di wilayah Langsa menuju Aceh Timur pada Senin (4/9/2023) dini hari.
Informasi yang diterima media Orinews.id, bahwa tim gabungan juga mengamankan dua orang oknum pegawai bea cukai dari luar wilayah Aceh yang diduga terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal tersebut.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Ony Ipmawan, saat dikonfirmasi media KabarTamiang, Sabtu (9/9/2023), mengatakan bahwa kasus penyelundupan rokok ilegal ini masih dalam proses penyelidikan. Ia berjanji akan segera mengumumkan hasilnya kepada media.
“Saat ini masih dalam proses. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan dilakukan proses pers release kepada teman-teman media. Harap bersabar ya,” ujar Ony.
Namun, Ony tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan dua oknum bea cukai luar Aceh dalam kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan jawaban dari Ony terkait hal tersebut. []
















































































