ORINEWS.id – Duta Besar Republik Indonesia untuk Uzbekistan dan Kirgizstan, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A., menegaskan tidak ada pertentangan abadi antara Islam dan hak asasi manusia (HAM) internasional.
Hal itu disampaikan dalam Webinar Berseri Kajian Studi Islam seri kesepuluh bertajuk “Hak Asasi Manusia dan Gender dalam Studi Islam Kontemporer” yang diselenggarakan Program Studi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis, 16 Oktober 2025.
Acara yang berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting dan Kanal YouTube UIN Ar-Raniry itu menghadirkan Prof. Ruhaini sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya membangun dialog dan kesetaraan konseptual antara Islam dan nilai-nilai HAM global.
“Tidak ada pertentangan abadi antara Islam dan hak asasi manusia internasional, namun juga tidak ada kompatibilitas yang langsung. Diperlukan upaya dialog dan sinkronisasi agar keduanya saling memperkaya,” ujar Ruhaini.
Guru besar bidang Hak Asasi Manusia dan Gender itu menjelaskan bahwa sejak awal, negara-negara Muslim telah berperan besar dalam proses penyusunan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Menurutnya, kontribusi dunia Islam kerap diabaikan dalam narasi sejarah global.
“Dari 48 pasal dalam DUHAM, sekitar 32 pasal dirumuskan dengan kontribusi signifikan dari negara-negara Muslim seperti Mesir, Pakistan, Iran, dan Turki. Jadi tidak tepat jika dikatakan bahwa HAM internasional adalah produk Barat,” kata Ruhaini.
Mantan Ketua Komisi HAM Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) itu menilai bahwa ketegangan antara dunia Barat dan dunia Islam dalam isu HAM lebih disebabkan oleh benturan fundamentalisme dari kedua pihak, bukan oleh ajaran Islam itu sendiri.
“Yang terjadi bukan benturan antara Islam dan HAM internasional, melainkan clash of fundamentalism. Masing-masing pihak memiliki sikap ekstrem terhadap kebenarannya sendiri,” ujarnya.
Menutup paparannya, Prof. Ruhaini menyampaikan pesan kepada sivitas akademika UIN Ar-Raniry dan masyarakat Aceh agar terus mengembangkan kajian Islam yang berorientasi pada kemaslahatan publik.
“Saya titip kepada Prof. Eka, Prof. Syamsul, Pak Rektor, dan teman-teman di Aceh, monggo, please, lakukan studi yang luar biasa tentang bagaimana seharusnya kita bersyariat Islam yang bisa membawa masa depan lebih cerah bagi seluruh masyarakat Aceh,” ucapnya.
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Eka Srimulyani, Ph.D., menyampaikan bahwa webinar berseri tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkaya kajian Islam melalui partisipasi para pakar lintas negara.
“Kehadiran Prof. Ruhaini dari Uzbekistan membuktikan bahwa teknologi memungkinkan kolaborasi akademik lintas negara. Kami berharap forum ini melahirkan sinergi baru antara UIN Ar-Raniry dan kampus-kampus di Asia Tengah,” kata Eka.
Sementara itu, Ketua Program Studi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Syamsul Rijal, M.Ag., menilai bahwa diskursus yang berkembang dalam forum tersebut membuka peluang bagi pengembangan studi Islam yang responsif terhadap dinamika pemaknaan HAM.
“Forum ini menjadi momentum strategis untuk menghimpun pemikiran yang solutif dan adaptif dalam menjawab tantangan global melalui perspektif keislaman,” ujarnya. []




























