TERBARU

Politik

Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Reaksi Jokowi

ORINEWS.id – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan keputusan terkait kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Prabowo menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken pada 30 Juni 2025.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian bunyi lampiran Perpres yang dikutip di Jakarta, Sabtu, 20 September 2025.

Meski demikian, Perpres tersebut tidak merinci apa yang dimaksud dengan istilah “ibu kota politik”.

Keputusan Prabowo ini mendapat tanggapan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menggagas proyek IKN. Jokowi menilai langkah tersebut sebagai keputusan yang baik.

Baca Juga
Buni Yani: Kebohongan Jokowi Akut, Tak Bisa Diobati

“Ya saya kira sangat-sangat bagus ya. Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik, saya kira bagus,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya, Jalan Kutai Utara No. 1, Sumber, Solo, Jumat, 26 September 2025, mengutip merdeka.

Menurut Jokowi, penetapan IKN sebagai ibu kota politik berarti seluruh lembaga negara, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. “Sehingga apa, semuanya bisa berjalan dengan baik dan kita harapkan nanti, Insya Allah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” ujarnya.

Jokowi menambahkan, rencana besar tersebut sejalan dengan visi awal pembangunan IKN.

“Ya kita harapkan lah sesuai dengan rencana-rencana besar yang ada dahulu, bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik,” pungkasnya. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks