TERBARU

Politik

Roy Suryo Kritik KPU Soal Dokumen Gibran, Minta Komisioner Mundur

ORINEWS.id – Pakar telematika Roy Suryo menilai KPU terkesan memberikan perlindungan berlebih kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka lewat penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 mengenai pengecualian dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik, yang belakangan akhirnya dibatalkan.

“Sebagai pertanggungjawaban publik harusnya Ketua KPU M Affifudin dan komisioner lainnya mundur,” kata Roy dikutip dari kanal Forum Keadilan TV, Sabtu, 20 September 2025.

Dalam video tersebut, Roy juga menyebut KPU sebagai Komisi Fufufafa. Istilah itu ia gunakan untuk menggambarkan ketidakjelasan dan ketidaktransparanan lembaga tersebut dalam menetapkan regulasi terkait dokumen pencalonan presiden dan wakil presiden.

Menurut Roy, pencabutan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 justru memperkeruh suasana dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas proses pemilu.

Ia menegaskan bahwa pembatalan keputusan itu tidak serta-merta menghapus dampak negatif yang sudah terjadi.

Baca Juga
TRK Tolak Pihak yang Tak Dukung Prabowo Kembali Mengatur Golkar Aceh

“Inilah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu, termasuk keterbukaan dokumen pencalonan,” kata Roy.

Roy juga mengingatkan agar KPU tidak menjadi alat politik yang justru menutupi informasi penting dari publik. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks