ORINEWS.id – Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak terdapat bukti kasus rudapaksa massal pada Mei 1998 menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya Koalisi Masyarakat Sipil dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru untuk mengambil kesimpulan dari proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada para ahli sejarah dalam menyusun ulang sejarah Indonesia. Menurutnya, masyarakat bisa mengawal secara langsung proses penulisan ulang sejarah tersebut.
“Dalam konteks hal yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan, mari kita sama-sama beri waktu para sejarawan untuk menuliskan, ini kan sekarang semua dalam proses dan ini terlalu banyak spekulasi-spekulasi yang menyatakan ini tidak ada, ini ada, coba kita biarkan para sejarawan ini menuliskan ini dan untuk nanti kita pantau kita pelototi kita periksa bareng-bareng,” kata Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/6).
📎 Baca juga: Beathor Ungkap Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Dicetak di Pasar Pramuka buat Pencalonan Pilgub DKI 2012
Hasan meyakini, para sejarawan yang melakukan penulisan ulang sejarah memiliki integritas dalam melihat setiap fakta-fakta peristiwa sejarah Indonesia. Ia meyakini, para sejarawan tidak akan mengorbankan kredibilitas dalam melakukan penulisan ulang sejarah.
“Para sejarawan yang kredibel punya kredibilitas tinggi dan mereka tentu tidak akan mengorbankan kredibilitas mereka untuk hal-hal yang tidak perlu,” ucap Hasan.
Karena itu, Hasan meminta publik untuk tidak berspekulasi lebih jauh dalam proses penyusunan ulang sejarah. Mengingat, penulisan ulang sejarah Indonesia itu sampai saat ini belum final dan masih dalam proses penyusunan.
“Para ahli sejarah dalam menulis sejarah Indonesia ini bukan menulis ulang, tapi melanjutkan menulis sejarah Indonesia. Karena mungkin terasa secara Indonesia itu ditulis tahun berapa, tahun 1998, tahun 1997, dari 1998 ke sini tidak ditulis lagi,” ujar Hasan.
“Jadi kita lihat dulu mereka menulis apa, sudah kita punya draft resminya nanti baru kita koreksi bareng-bareng, kira-kira begitu. Jadi jangan berspekulasi macam-macam,” imbuhnya. []