TERBARU

Daerah

KIP Langsa Gelar Tes Baca Al-Quran bagi Bacaleg DPRK pada 10-12 Juni

Orinews.id|Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan menggelar Tes Baca Al-Quran kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Langsa pada 10-12 Juni 2023.

Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa, Samsul Bahri mengatakan, pelaksanaan Tes Baca Al-Quran tersebut akan dilaksanakan di Kantor KIP Langsa.

“Tim nanti akan dibentuk yang tergabung Kemenag Langsa, MPU Langsa dan Lembaga Pengembangan Tilawatul Quran Kota Langsa,” ujarnya kepada Orinews, Selasa (6/6/2023).

Lalu, lanjutnya, bagi Bacaleg yang tidak bisa membaca atau tidak lulus dalam uji baca Al-Quran, maka Bacaleg tersebut gagal menjadi Calon Legislatif (Caleg). Dalam hal ini, Partai dapat menganti Bacaleg nya yang gagal dalam tes baca Al-Quran.

“Jadi yang gagal, nanti Partai bisa mengganti dengan calon lainnya dan pergantian itu dimungkinkan dilakukan pada masa perbaikan dokumen persyaratan Caleg, dan perbaikan itu dilakukan mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” jelasnya.

Baca Juga
Dugaan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Periksa Anggota KIP Kota Langsa

Nantinya, jikapun ada Caleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) juga akan melengkapi dokumen persyaratan pada tanggal tersebut.

Diketahui, uji kemampuan baca Al-Quran bagi Bacaleg ini dilakukan berdasarkan keputusan KIP Aceh nomor 37 tahun 2023 tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran Bacaleg DPRK dan DPRA.

|Reporter: Rizky
|Editor: Maulya

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks