*Oleh: Awalin Ridha, S.Pd
Ada satu paradoks yang kian menguat di ruang publik. Semakin seseorang melonggarkan komitmen keyakinannya sendiri, semakin ia dipuji sebagai toleran. Sebaliknya, ketika seseorang menjaga batas identitas kepercayaannya, ia dicurigai sebagai eksklusif, bahkan ekstrem. Dalam atmosfer inilah muncul pertanyaan “perlukah umat Islam ikut natalan?” pertanyaan ini diajukan untuk menguji seberapa jauh identitas keyakinan dapat dinegosiasikan.
Paradoks tersebut tidak lahir secara alamiah, melainkan merupakan hasil konstruksi wacana modern yang menempatkan agama sebagai urusan privat yang seharusnya lentur dan tidak mengganggu harmoni sosial. Sistem nilai personal dituntut menyesuaikan diri dengan selera publik, bukan sebaliknya. Akibatnya, keteguhan prinsip dipersepsikan sebagai gangguan, sementara kompromi ideologis dianggap sebagai kebajikan sosial.
Perlu ditegaskan sejak awal bahwa natal merupakan perayaan yang sarat makna doktrinal, bukan sekadar peristiwa kultural yang netral. Ia berangkat dari sebuah klaim kepercayaan yang spesifik tentang status Isa dalam tradisi Kristen. Klaim ini bukan hanya berbeda secara konseptual dengan Islam, tetapi berada dalam posisi yang tidak selaras dengan kerangka keyakinan Islam. Karena itu, partisipasi seorang Muslim dalam perayaan natal tidak bisa dipahami semata sebagai kehadiran sosial, melainkan sebagai keterlibatan simbolik dalam sistem makna yang secara prinsip tidak ia anut.
Di titik ini, banyak orang gagal memahami bahwa keyakinan tidak hanya hidup di ranah batin, tetapi juga diekspresikan melalui tindakan dan simbol. Dalam Islam, komitmen keyakinan dan ekspresi sosial saling berkaitan. Menghadiri, mengafirmasi, atau merayakan suatu ritus keagamaan berarti memasuki ruang makna yang dikandung ritus tersebut, bukan sekadar menjadi penonton pasif.
Dalih klasik pun kerap diajukan, “Ini hanya tradisi budaya, bukan praktik keagamaan.” Namun argumen ini tidak konsisten. Jika natal semata budaya, mengapa gereja menjadi pusat perayaannya? Mengapa terdapat doa, pujian, dan struktur liturgis? Mengapa tanggalnya diberi nilai kesakralan? Tidak ada ritus kepercayaan yang berubah menjadi budaya netral hanya karena dihadiri oleh pihak luar.
Pemisahan artifisial antara “budaya” dan “agama” sering dipaksakan demi meredam ketegangan sosial, tetapi justru menimbulkan kebingungan konseptual. Dalam praktiknya, unsur budaya yang dimaksud tetap mengandung simbol dan narasi doktrinal. Ketika simbol-simbol ini diterima tanpa refleksi kritis, maka makna keyakinan perlahan kehilangan ketegasannya.
Lebih jujur jika dikatakan bahwa persoalan ini bukan soal budaya, melainkan keengganan untuk menampilkan perbedaan identitas secara terbuka. Keengganan tersebut lahir dari tekanan sosial yang halus namun berkelanjutan. Di ruang publik modern, perbedaan keyakinan tidak lagi diterima sebagai fakta yang sah, tetapi hanya ditoleransi sejauh tidak terlihat dan tidak menuntut konsistensi.
Sayangnya, toleransi kemudian disempitkan menjadi kewajiban simbolik. Seolah-olah menghormati pemeluk agama lain hanya sah jika ikut mengenakan atribut perayaan mereka, mengucapkan formula simbolik khas, dan hadir dalam ritusnya. Padahal, sejak kapan penghormatan harus diwujudkan melalui pengakuan simbolik terhadap sistem kepercayaan lain?
Logika ini jelas tidak setara. Tidak pernah ada tuntutan simetris agar pemeluk agama lain ikut merayakan hari besar Islam sebagai bukti keterbukaan. Yang terjadi justru standar ganda, umat Islam dituntut lentur, sementara keyakinan lain diposisikan sebagai wilayah yang tidak boleh disentuh.
Dalam tradisi Islam, sikap saling menghormati tidak pernah dimaknai sebagai pengaburan prinsip dasar keyakinan. Nabi Muhammad ﷺ hidup dalam masyarakat yang plural secara agama, namun tidak pernah terlibat dalam perayaan keagamaan komunitas lain. Apakah ini menunjukkan sikap tertutup, atau justru kejelasan batas identitas?
Pertanyaan ini menggugat asumsi moral yang selama ini diterima tanpa kritik. Jika standar toleransi kontemporer bertentangan dengan preseden historis Islam, maka yang perlu ditinjau ulang bukan tradisi Islamnya, melainkan definisi toleransi itu sendiri.
Masalah utama bukan terletak pada satu kali keikutsertaan, melainkan pada proses normalisasi. Ketika simbol-simbol keyakinan diperlakukan secara remeh, identitas agama berubah menjadi aksesori sosial. Prinsip tidak lagi dijaga, tetapi dinegosiasikan. Dari sini muncul generasi yang kesulitan membedakan antara komitmen keyakinan dan basa-basi sosial, antara ritus dan seremoni.
Proses pengikisan ini berlangsung perlahan dan nyaris tak disadari. Ia tidak muncul sebagai penolakan terbuka terhadap agama, melainkan sebagai sikap acuh terhadap batas-batas identitas. Agama tetap disebut, tetapi kehilangan daya orientasi dan kedalaman maknanya.
Lebih problematis lagi, penolakan untuk ikut natalan kerap diserang dengan stigma moral seperti “tidak beradab”, “anti-keberagaman”, “musuh toleransi”. Ini merupakan bentuk tekanan sosial yang efektif dalam memaksa individu memilih antara konsistensi keyakinan dan penerimaan sosial. Banyak yang akhirnya menyerah bukan karena yakin, tetapi karena takut terpinggirkan.
Di titik ini, toleransi berubah fungsi menjadi alat disiplin sosial. Ia tidak lagi melindungi perbedaan, melainkan memaksakan penyesuaian. Mereka yang menolak larut akan disingkirkan secara simbolik dan moral.
Maka patut dipertanyakan, jika identitas keyakinan harus dikorbankan demi harmoni, harmoni macam apa yang sedang dibangun? Harmoni yang lahir dari penyangkalan diri bukanlah kedamaian, melainkan penyeragaman yang menumpulkan kejujuran.
Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat tanpa perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu hidup bersama dengan perbedaan tanpa memaksakan penyatuan. Kejelasan identitas justru menjadi dasar dialog yang tulus.
Menolak ikut natalan bukan tindakan permusuhan, melainkan penegasan batas. Islam tidak mengajarkan kebencian, tetapi juga tidak mendorong kepura-puraan identitas. Hidup berdampingan tidak mensyaratkan peleburan prinsip.
Dengan batas yang jelas, relasi antariman justru menjadi lebih dewasa. Tidak ada kepura-puraan, tidak ada tekanan simbolik, dan tidak ada identitas yang harus disembunyikan demi kenyamanan sosial.
Pada akhirnya, ini bukan soal natal. Ini soal keberanian untuk berkata, “aku menghormatimu, tetapi aku tidak menjadi kamu”. Dan justru di sanalah toleransi menemukan makna yang paling jujur.






























