TERBARU

Hukum

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Babel Jadi Tersangka Penggunaan Ijazah Palsu

ORINEWS.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/12/2025) malam.

Advertisements
Ad 147

“Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka),” ujar Trunoyudo, dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Sebelumnya, informasi penetapan status tersangka itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara. Herdika mengaku telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana.

“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri, yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur, Ibu Hellyana,” kata Herdika dalam keterangannya, Senin.

Berdasarkan dokumen yang diterima pihak pelapor, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Herdika menjelaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu mengacu pada hasil penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai menempuh pendidikan tinggi pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” terang Herdika.

Kasus ini bermula ketika mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, bersama kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.

Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025.

Gubernur Sempat Kecewa

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengaku kecewa atas kabar dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh wakilnya, Hellyana. Seperti diketahui, ijazah S1 milik Hellyana dirumorkan palsu dan isu tersebut membuat warga Bangka Belitung resah.

Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebut adanya indikasi bahwa Hellyana tidak termasuk dalam lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Jakarta. Tim investigasi menyatakan Hellyana diduga tidak tercatat sebagai alumni program studi Sarjana Hukum (S1) di Fakultas Hukum Universitas Azzahra (FHUA), karena adanya informasi mengenai pengunduran dirinya sebagai mahasiswa dari institusi pendidikan tinggi tersebut.

Hidayat Arsani menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan dugaan ijazah palsu tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga
KPK Panggil Tiga Saksi di Kasus Suap Harun Masiku

“Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi, tapi untuk membuktikan kebenaran itu ranah Polda Bangka Belitung. Kalau sah atau tidak sah itu bukan kewenangan kami, tapi ada indikasi bahwa ijazah ini tidak benar,” ujar Hidayat Arsani, dikutip dari Tribunnews, Senin (15/7/2025).

Hidayat Arsani juga mengaku telah menanyakan langsung kepada Hellyana terkait isu tersebut. Menurutnya, Hellyana menyatakan ijazahnya asli.

“Saya tanya ijazah, dia bilang asli, dan Sekda serta Elius saksinya. Sejak dilapor sudah komunikasi karena ini menyangkut rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hidayat Arsani mengungkapkan pihaknya turut menyoroti penggunaan ijazah SMA yang dilakukan Hellyana saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Kalau ini masuk saya bisa kena diskualifikasi. Apresiasi kepada Ketua KPU yang membatalkan surat tersebut sehingga Hellyana menggunakan ijazah SMA,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

“Jadi kepolisian yang menentukan bersalah atau tidak. Kami tidak ada kepentingan. Hasil ini cukup di internal. Saya sudah komunikasi dengan Kapolda untuk bertindak dengan benar. Kita juga akan bersurat ke Wagub terkait hasil dari tim ini,” ungkapnya.

Hasil Investigasi

Ketua Tim Investigasi, Ferry Afrianto, mengungkapkan adanya indikasi Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025).

Ia merujuk pada jawaban tertulis dari mantan Rektor Universitas Azzahra, Drs. Syamsu A. Mukka, yang ditandatangani pada 5 Juni 2025.

“Surat Keputusan Rektor Azzahra Nomor 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 April 2012 tentang lulusan Universitas Azzahra Tahun Akademik 2011–2012 yang kami miliki, nama saudari Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra,” ujar Ferry Afrianto.

Selain itu, tim investigasi juga membeberkan data dari Institut Pahlawan 12 terkait adanya pengunduran diri Hellyana di Universitas Azzahra. Dari pengecekan data PDDIKTI, Hellyana tercatat dengan NIM 2011217216 sebagai mahasiswa baru masuk pada 3 April 2013.

“Status terakhir mahasiswa adalah mengajukan pengunduran diri pada tahun akademik 2014/2015 ganjil di Universitas Azzahra pada Program Studi Sarjana Ilmu Hukum,” jelasnya.

Ferry menambahkan, berdasarkan data PDDIKTI per 27 Mei 2025, status terakhir Hellyana adalah mengajukan pengunduran diri.

“Berdasarkan data tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur. Bagaimana selanjutnya menunggu kebijakan dari Gubernur,” ungkapnya.

Penjelasan KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, memberikan penjelasan terkait syarat pendaftaran yang dilampirkan Hellyana dalam proses Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga
Aplikasi Coretax Diterapkan, Luhut: Warga Belum Bayar Pajak Gak Bisa Urus SIM-Paspor

Menurut Husin, saat pendaftaran Pemilihan Gubernur 2024, Hellyana menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai dokumen pencalonan.

“Dalam konteks pencalonan, keputusan pleno kami memutuskan ijazah SMA yang kami terima,” ujar Husin saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (21/5/2025).

Ia menegaskan seluruh berkas yang diunggah telah memenuhi persyaratan minimal pencalonan.

“Semua berkas sampai proses penetapan hasil tercatat ijazah SMA. Itu sudah sesuai karena syarat minimal,” katanya.

Sikap Hellyana

Sementara itu, Hellyana enggan memberikan komentar panjang terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Nanti saja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (19/5/2025).

Saat ditemui di Gedung VIP Bandara Depati Amir, Hellyana kembali tidak menanggapi pertanyaan dan meninggalkan lokasi.

Profil Singkat Hellyana

Hellyana dikenal sebagai politisi yang pernah menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019–2024 dan Ketua Komisi I DPRD. Pada Pilkada 2024, ia mendampingi Hidayat Arsani dan diusung oleh PDIP, Golkar, PKS, serta PPP.

Data Pribadi:

  • Nama Lengkap: Hellyana, S.H.

  • Jenis Kelamin: Perempuan

  • Tempat/Tanggal Lahir: Tanjung Pandan, 26 Juli 1977

  • Agama: Islam

Riwayat Pendidikan:

  • SLTA Negeri 1 Tanjungpandan (1992–1995)

  • S1 Universitas Azzahra (2008–2012)

Riwayat Pekerjaan:

  • Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2019–2024)

LHKPN

  1. Nama : HELLYANA
  2. Jabatan : CALON WAKIL GUBERNUR

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.000.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 1250 m2/198 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/198 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
  3. Tanah Seluas 14054 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 826.500.000

  1. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.110.000.000
  4. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.20.000.000
  5. MOTOR, YAMAHA 44B Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.6.500.000
  6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 240.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 6.117.500.000

III. HUTANG Rp. 470.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.647.500.000. [source:wartakota]

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks