ORINEWS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar resmi menutup rangkaian Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMP sederajat se-Kabupaten Aceh Besar tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Desember 2025, di Aula Hotel Permata Hati ini dicatat sebagai seleksi tingkat SMP pertama yang digelar di Provinsi Aceh.
Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, pada Kamis, 18 Desember 2025. Acara tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, Agus Jumadi, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, serta jajaran terkait lainnya.
Rangkaian seleksi diawali dengan ujian tertulis pada hari pertama. Babak final kemudian digelar melalui lomba cerdas cermat yang diikuti 25 pasangan perwakilan sekolah dengan nilai ujian tertulis tertinggi. Berdasarkan penilaian dewan juri, berikut daftar pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMP se-Kabupaten Aceh Besar tahun 2025.
Juara pertama diraih SMP IT Nurul Fikri. Posisi kedua ditempati SMP IT Al Farabi, disusul SMP Islam Al Falah Abu Lam U sebagai juara ketiga. Sementara itu, Harapan I diraih SMP 1 Simpang Tiga dan Harapan II oleh SMP 1 Kuta Cot Glie.
Selain agenda kompetisi, kegiatan ini juga diwarnai penyerahan simbolis donasi kemanusiaan untuk korban bencana alam oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar kepada Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar. Momen tersebut mencerminkan peran humanis institusi Kejaksaan di tengah upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam sambutan penutupnya, Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta dan berharap para pemenang dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai hukum di lingkungan sekolah masing-masing.
“Kegiatan ini adalah inovasi strategis dan pelopor di Provinsi Aceh. Kami berkomitmen untuk terus menjadikan Aceh Besar sebagai role model dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini, menciptakan generasi baru yang taat hukum dan menjauhi tindakan melanggar hukum,” tegasnya. []

































