ORINEWS.id – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala menetapkan enam bakal calon Rektor USK untuk maju ke tahapan berikutnya dalam pemilihan Rektor USK Periode 2026–2031. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno MWA di Sekretariat MWA USK, Rabu, 29 Oktober 2025.
Adapun enam bakal calon yang ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran adalah Prof. Marwan, Prof. Agussabti, Prof. Mirza Tabrani, Dr. Ramzi Adriman, Prof. Teuku Mohamad Iqbalsyah, dan Prof. Rita Khathir.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK, Prof. Rusli Yusuf, mengatakan penetapan ini menandai tuntasnya tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon.
“Dengan demikian, enam orang ini berhak untuk maju pada tahapan selanjutnya yaitu tahapan penyaringan,” ujar Rusli dalam keterangannya kepada orinews.id
Tahap penyaringan akan dilakukan melalui assessment oleh Tim Independen pada 1–3 Desember 2025, diikuti penyampaian visi, misi, dan pendalaman gagasan bakal calon pada 11–15 Desember 2025 di hadapan Rapat Pleno MWA.
“InsyaAllah, tahapan penyaringan ini akan menjadi momen penting, karena para bakal calon ini akan menyampaikan gagasannya untuk membangun USK di Rapat Pleno MWA,” tambah Rusli.
Setelah tahapan penyaringan, anggota MWA akan memilih dan menetapkan tiga calon Rektor USK yang selanjutnya mengikuti tahapan pemilihan Rektor. MWA dijadwalkan menetapkan satu orang sebagai rektor terpilih pada 13 Januari 2026, dan seluruh proses pemilihan dipastikan selesai sebelum 8 Maret 2026.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK menerima delapan berkas bakal calon, namun hanya tujuh yang lolos verifikasi administrasi. Salah satunya, Dr. Drs. Syamsulrizal, M.Kes, meninggal dunia pada 25 Oktober 2025. Akibatnya, MWA menetapkan enam bakal calon Rektor.
Terkait hal ini, PPR menyampaikan duka cita yang mendalam.
“InsyaAllah, semoga niat baik almarhum untuk maju pada pemilihan Rektor ini, akan menjadi amal jariyah baginya. Dan semangat kepemimpinannya menjadi inspirasi bagi kita semua,” ucap Rusli.
Editor: Mirzuanda. R































