ORINEWS.id, BANDA ACEH – Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, menerima penghargaan SMSI Aceh Award 2026 kategori “Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah melalui Sektor UMKM dan Industri Kreatif”.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, dalam Malam Anugerah SMSI Aceh Award 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026) malam.
Fadhil menjadi salah satu dari 20 tokoh dan institusi yang menerima penghargaan dalam ajang tersebut. Para penerima berasal dari berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, legislatif, penegakan hukum, perbankan, dunia usaha, sosial kemasyarakatan, lingkungan hingga kemanusiaan.
Penghargaan kepada Fadhil diberikan atas kiprah Bank Aceh Syariah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan berbasis prinsip syariah.
Fadhil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SMSI Aceh atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu tidak hanya ditujukan kepada dirinya secara pribadi, tetapi juga kepada seluruh jajaran dan insan Bank Aceh Syariah yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, peran Bank Aceh Syariah tidak terbatas pada aktivitas perbankan dan pembiayaan, tetapi juga mencakup kontribusi dalam memperkuat perekonomian masyarakat Aceh.
Pembiayaan UMKM Capai Rp2,94 Triliun
Komitmen tersebut tercermin dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Berdasarkan data hingga Juni 2026, Bank Aceh Syariah telah menyalurkan pembiayaan KUR sebesar Rp2,94 triliun kepada 26.983 pelaku UMKM di seluruh Aceh sejak 2022.
Pembiayaan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari modal kerja, investasi, pengadaan sarana produksi hingga pengembangan kapasitas usaha.
“Kami berharap pembiayaan ini mampu mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di Aceh,” kata Fadhil.
Penyaluran pembiayaan tersebut menjangkau sejumlah sektor usaha, antara lain perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, industri pengolahan, kerajinan, jasa, dan pariwisata.
Dengan cakupan tersebut, pembiayaan Bank Aceh Syariah tidak hanya menyasar aktivitas perdagangan, tetapi juga sektor produktif yang berpotensi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja di daerah.
Pada 2026, Bank Aceh Syariah kembali dipercaya sebagai salah satu penyalur KUR Syariah dengan alokasi sebesar Rp1,5 triliun. Kuota tersebut diarahkan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM di Aceh.
Sebelumnya, hingga akhir 2025, realisasi pembiayaan KUR Syariah Bank Aceh telah mencapai Rp2,56 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 23.853 pelaku UMKM di berbagai wilayah Aceh.
Pada 2026, strategi penyaluran pembiayaan diarahkan agar semakin inklusif, terutama melalui perluasan pembiayaan ke sektor produksi dan pemerataan akses hingga kawasan perdesaan di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Langkah ini dinilai penting mengingat UMKM memiliki peran dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan, perkebunan hingga industri rumah tangga dan jasa.
Akses permodalan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta membuka peluang kerja.
Dorong UMKM Naik Kelas
Dukungan Bank Aceh Syariah terhadap UMKM tidak hanya berfokus pada penyediaan modal. Upaya pendampingan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha juga menjadi bagian penting agar bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pelaku UMKM tidak hanya menghadapi persoalan keterbatasan modal, tetapi juga tantangan dalam pengelolaan usaha, pemasaran, peningkatan kualitas produk, digitalisasi, dan perluasan jaringan pasar.
Karena itu, pembiayaan yang disertai peningkatan kapasitas diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing dan mengembangkan bisnisnya.
Sektor kerajinan, industri pengolahan, ekonomi kreatif, kuliner, dan pariwisata berbasis potensi lokal Aceh menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berpeluang berkembang apabila didukung akses permodalan dan pasar yang memadai.
Rekam Jejak Fadhil Ilyas
Fadhil Ilyas merupakan lulusan Sarjana Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala. Ia mengawali karier di Bank Aceh pada 2005 dan pernah menduduki sejumlah posisi, antara lain petugas kliring, customer service, legal officer, account officer, kepala seksi pembiayaan, pemimpin kantor cabang pembantu, pemimpin cabang, hingga Direktur Bisnis sebelum dipercaya menjadi Direktur Utama.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya dalam memahami operasional perbankan serta kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah di Aceh.
Pada awal 2026, Fadhil juga menerima penghargaan 20 Best CEO Syariah Awards 2026, sementara Bank Aceh Syariah memperoleh penghargaan Top Sharia Regional Bank 2026.
Penghargaan SMSI Aceh Award 2026 semakin menyoroti peran Bank Aceh Syariah sebagai bank daerah berbasis syariah dalam menghubungkan sektor keuangan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Apresiasi bagi 20 Tokoh dan Institusi
SMSI Aceh Award 2026 turut memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh dan institusi dari berbagai bidang. Di antaranya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah sebagai Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai Institusi Penegak Keadilan Restoratif, Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman sebagai Perempuan Tangguh Bencana, serta Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal sebagai Wali Kota Penggerak Inovasi Daerah.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, mengatakan para penerima penghargaan telah melalui proses penilaian dan seleksi dengan mempertimbangkan rekam jejak serta kontribusi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, menegaskan bahwa SMSI Award tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi juga diharapkan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi para penerima untuk terus berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga berharap penghargaan tersebut menjadi momentum bagi insan pers untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga, dan berbagai elemen masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan konstruktif.
Bagi Fadhil, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Bank Aceh Syariah untuk terus memperluas akses pembiayaan, mendukung UMKM, memperkuat industri kreatif, serta menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan pembiayaan yang semakin luas, UMKM Aceh diharapkan dapat tumbuh menjadi sektor ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Pada akhirnya, kontribusi bank daerah tidak hanya tercermin dari pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari manfaat layanan dan pembiayaan yang dirasakan masyarakat dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan.***


































































