TERBARU

Aceh

DPRA Terima Silaturahmi Wagub Aceh Bersama Plt Sekda, Bahas Pertanggungjawaban APBA 2025

ORINEWS.id, BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik dan sejumlah jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPRA, pimpinan fraksi-fraksi DPRA, Ketua Badan Kehormatan DPRA, serta Ketua Badan Legislasi DPRA.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis Pemerintah Aceh dan DPRA.

Salah satu agenda yang dibahas adalah Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Koordinasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 berjalan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan dan anggota DPRA menyambut baik kunjungan Wakil Gubernur Aceh bersama jajaran Pemerintah Aceh tersebut. Komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dan konstruktif antara Pemerintah Aceh dan DPRA.

Sinergi antara kedua lembaga diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan berbagai program pembangunan serta penyelesaian sejumlah agenda strategis Aceh.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang terus terjalin, DPRA bersama Pemerintah Aceh diharapkan dapat menyatukan langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.***

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.