TERBARU

Aceh

Pemerintah Aceh Mulai Tahapan Pembahasan APBA 2027, KUA-PPAS Diserahkan ke DPRA

ORINEWS.id, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mulai memasuki tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 setelah Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (2/7/2026).

Dokumen KUA-PPAS tersebut diserahkan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua TAPA.

Dalam penyerahan itu, Syakir didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murthala, M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si., Kepala Bappeda Aceh Dr. Zulkifli, M.Si., serta sejumlah jajaran TAPA.

Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri, S.Ag., M.A., di ruang kerja Ketua DPRA, Banda Aceh.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBA 2027 yang akan dilanjutkan dengan pembahasan antara Pemerintah Aceh dan DPRA sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui pembahasan KUA-PPAS, Pemerintah Aceh dan DPRA akan memasuki tahapan pembahasan mengenai kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara sebagai dasar penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBA 2027 sebelum anggaran ditetapkan, dengan melibatkan Pemerintah Aceh dan DPRA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.