ORINEWS.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana memperketat sanksi ekonomi terhadap Iran, termasuk membatasi ruang gerak maskapai penerbangan sipil milik negara tersebut. Meski demikian, Washington menegaskan tidak akan membatasi perjalanan warga Iran yang hendak menunaikan ibadah Haji maupun Umrah ke Tanah Suci.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan perjalanan keagamaan dan misi kemanusiaan yang sah tetap akan dilindungi dari dampak sanksi baru tersebut.
Melalui unggahan di platform media sosial X pada Kamis (28/5/2026), Bessent menyatakan AS akan menghentikan akses maskapai Iran terhadap berbagai fasilitas penerbangan internasional.
“Kami akan menutup akses maskapai penerbangan Iran terhadap tempat pendaratan, pengisian bahan bakar, hingga penjualan tiket,” tulis Bessent seperti dikutip AFP.
Meski tidak menyebut maskapai tertentu, Iran Air dan Mahan Air sebelumnya telah masuk dalam daftar sanksi Kementerian Luar Negeri AS. Dengan kebijakan baru ini, maskapai-maskapai yang terafiliasi dengan pemerintah Iran diperkirakan akan menghadapi tekanan yang lebih besar.
Bessent juga menegaskan ketegangan antara Washington dan Teheran diperkirakan belum akan mereda selama proses diplomasi belum menghasilkan kesepakatan.
“Hanya hasil negosiasi yang memuaskan yang akan mengakhiri spiral penurunan ini,” ujar Bessent.
Jaminan Haji dan Umrah
Meski mengambil langkah keras terhadap sektor penerbangan Iran, Bessent memastikan AS tetap menghormati hak-hak keagamaan warga sipil Iran.
Dalam konferensi pers pada Kamis sore waktu setempat, ia menegaskan warga Iran yang hendak melakukan perjalanan ibadah ke Mekkah dan Madinah tetap diperbolehkan bepergian.
“Kami tidak akan membatasi pergerakan untuk alasan keagamaan, jadi warga Iran yang ingin melakukan ibadah ke Mekkah atau Madinah akan diizinkan,” kata Bessent seperti dikutip APT.
Selain perjalanan ibadah, AS juga menyatakan tetap membuka ruang bagi perjalanan dengan alasan kemanusiaan.
“Kami juga akan mengizinkan alasan kemanusiaan yang valid,” ujarnya.
Ketegangan terbaru antara AS dan Iran dipicu langkah Departemen Keuangan AS yang pada Rabu (27/5/2026) menjatuhkan sanksi terhadap Persian Gulf Strait Authority.
Lembaga bentukan Teheran tersebut diketahui menarik biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Iran sebelumnya menutup Selat Hormuz menyusul serangan AS dan Israel ke wilayahnya pada 28 Februari lalu. Penutupan jalur pelayaran strategis tersebut sempat memicu lonjakan harga energi global.
Sebelumnya, militer AS dan Iran sempat mematuhi kesepakatan gencatan senjata sejak 8 April 2026. Para diplomat kedua negara juga terus mengupayakan penyelesaian konflik melalui jalur negosiasi.
Namun, situasi kembali memanas setelah AS dan Iran dilaporkan kembali saling melancarkan serangan pada Kamis.
Kategori: Internasional – Konflik Timur Tengah
Tag: Amerika Serikat, Iran, Scott Bessent, Selat Hormuz, Sanksi AS







































































