TERBARU

Ekonomi

9.996 KPM Terima Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah Aceh

ORINEWS.id – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh. Tahap pertama penyaluran dimulai pada 13 November 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan.

Pada penyaluran periode ini, jenis bantuan yang diterima masyarakat berbeda dari sebelumnya. Selain alokasi dua bulan berupa beras 20 kilogram per KPM, pemerintah juga menambahkan minyak goreng sebanyak 4 liter per KPM.

Program bantuan tersebut menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran penerima. Pendanaannya bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, sementara pelaksana program berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, mengatakan Pemerintah Aceh mendukung penuh pelaksanaan penyaluran bantuan pangan ini melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait serta pengawasan lapangan.

“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.

Sementara itu, Misra Yana, S.Psi., M.Si., TKSK Kecamatan Meuraxa yang juga Koordinator TKSK Aceh, menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan dikoordinasikan oleh TKSK di setiap kecamatan dengan dukungan fasilitator gampong.

“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran di masing-masing kecamatan. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada KPM yang berhak,” kata Misra Yana.

Ia menyebutkan penyaluran untuk Kota Banda Aceh dilaksanakan sesuai jadwal: dimulai 13 November untuk Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru; kemudian Meuraxa pada 17 November; Syiah Kuala dan Ulee Kareng pada 18 November; Lueng Bata pada 19 November; Kuta Raja pada 20 November; serta Kuta Alam pada 21 November 2025.

Chaidir menambahkan bahwa kabupaten/kota lain di Aceh saat ini sedang memasuki tahap koordinasi sebelum dimulainya penyaluran berikutnya.

“Setelah Banda Aceh, penyaluran akan dilaksanakan bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan daerah masing-masing,” ujarnya.

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di seluruh Aceh.

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.