ORINEWS.id – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menegaskan sikap tegasnya dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan hidup. Ketua PN Banda Aceh Kelas IA, Dr. Teuku Syarafi, mengatakan lembaganya berkomitmen mengawasi secara serius setiap perkara lingkungan yang masuk ke pengadilan serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Teuku Syarafi dalam kegiatan pelatihan kolaborasi antara jurnalis, lembaga peradilan, dan Yayasan HAkA di Banda Aceh. Ia menilai, sinergi antara pengadilan, media, dan organisasi lingkungan sangat penting untuk memperkuat transparansi informasi publik serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap isu-isu lingkungan hidup.
“Kami berterima kasih atas pelatihan ini yang menghadirkan kolaborasi antara jurnalis, pengadilan, dan HAkA. Melalui kegiatan ini, kita dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang hak mereka untuk melindungi lingkungan dan makhluk hidup,” ujar Teuku Syarafi.
Ia menegaskan bahwa PN Banda Aceh akan serius mengawasi setiap perkara lingkungan hidup yang dilimpahkan oleh kejaksaan maupun didaftarkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat umum.
“Saya benar-benar serius mengawasi rekan majelis dalam memeriksa dan menangani perkara lingkungan. Ini komitmen tegas agar bersama-sama kita awasi kasus yang diangkat ke pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syarafi menjelaskan bahwa berat atau ringannya hukuman bagi pelaku kejahatan lingkungan akan bergantung pada fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.
“Ancaman hukuman tergantung sejauh mana kejahatan pelaku yang terbukti di pengadilan. Bila terbukti, tentu akan kita hukum seberat-beratnya untuk memberi efek jera,” kata dia.
Menurut Syarafi, pendekatan hukum terhadap kasus lingkungan bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam. Karena itu, pengadilan mendorong agar edukasi hukum lingkungan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan lintas lembaga.
Kolaborasi dengan Yayasan HAkA dan kalangan media, tambahnya, diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan lingkungan.
Dengan langkah ini, PN Banda Aceh berkomitmen untuk mendorong penegakan hukum lingkungan yang transparan, profesional, dan berkeadilan, serta menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem di Aceh. []
































