TERBARU

Hukum

Viral Karyawan PT Laot Bangko Pesta Tuak, Anggota DPRK Subulussalam: Cederai Syariat Islam

ORINEWS.id – Sebuah video yang menampilkan sejumlah karyawan PT Laot Bangko menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, viral di media sosial sejak Jumat (31/10/2025) sore. Aksi ini memicu kecaman, termasuk dari anggota DPRK Subulussalam asal Partai Gerindra, Antoni, yang menilai perilaku tersebut mencederai penegakan Syariat Islam di Aceh.

Dalam video berdurasi beberapa menit itu, terlihat beberapa karyawan duduk santai sambil minum tuak dan berkaraoke di area kantor. Rekaman ini cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memantik kemarahan warga, yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan di wilayah yang menerapkan Qanun Syariat Islam.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Minum tuak di wilayah Aceh, apalagi di kantor perusahaan, adalah tindakan yang tidak menghormati Syariat Islam. Apalagi sampai dipublikasikan di media sosial, seolah menantang kebijakan Pemerintah Kota dalam menegakkan nilai-nilai Islam,” tegas Antoni, dalam keterangan tertulis yang diterima Orinews, Sabtu (1/11/2025).

Antoni mendesak aparat penegak Syariat, yakni Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), untuk segera menindak para karyawan yang terlibat sesuai ketentuan Qanun Jinayat. Ia juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam tidak menutup mata terhadap insiden yang dianggap mencoreng marwah daerah tersebut.

Baca Juga
Soal Penghentian Sementara Penggunaan BSI, Begini Penjelasan Kakanwil DJPb Aceh

“Ini bukan hanya soal perilaku individu. Ini soal penghormatan terhadap hukum dan nilai yang berlaku di Aceh. Kami minta Satpol PP WH segera memproses dan memberi sanksi sesuai aturan agar menjadi pelajaran bagi pihak lain,” ujar Antoni.

Selain itu, Antoni meminta manajemen PT Laot Bangko mengambil langkah tegas terhadap karyawannya. Menurut dia, perusahaan yang beroperasi di Aceh seharusnya memahami dan menghormati norma lokal, khususnya terkait penerapan Syariat Islam.

“Manajemen harus bertanggung jawab. Jangan berpura-pura tidak tahu. Lingkungan kerja di Aceh harus mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung di sini,” kata Antoni.

Video aksi minum tuak itu kini tengah diselidiki oleh aparat Satpol PP-WH Subulussalam. Sejumlah pihak juga meminta Pemerintah Kota memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar kasus serupa tidak terulang.

Antoni menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi semua pihak, terutama dunia usaha, untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap penerapan Syariat Islam di Aceh.

Baca Juga
Jaksa Tahan Lima Pejabat BPKD Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Insentif Pajak

 

“Ini ujian bagi kita semua. Jika nilai-nilai Syariat diabaikan, maka hilanglah jati diri kita sebagai masyarakat Aceh,” pungkasnya. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks