TERBARU

Hukum

Kejagung Setor Uang Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Negara, CIC Minta Presiden Beri Penghargaan

ORINEWS.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Committee (CIC) meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilannya menyita dan menyerahkan uang hasil korupsi kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) senilai Rp13,25 triliun ke kas negara.

Advertisements
DISKOMINSA - HPN 2026

Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang, SS, menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi, sekaligus mendorong pemberian penghargaan kepada para penegak hukum yang telah bekerja keras mengembalikan kerugian negara dalam kasus besar tersebut.

“CIC meminta kepada Bapak Presiden untuk dapat memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat kepada tim Kejaksaan Agung yang telah bekerja mengungkap kasus mega korupsi penyelundupan CPO sawit serta mengembalikan kerugian uang negara lebih dari Rp13 triliun. Itu penting sebagai motivasi dan semangat kepada tim kejaksaan,” ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Advertisements
BANK ACEH - HPN 2026

Selain itu, CIC juga mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sanksi tegas kepada oknum kejaksaan yang nakal atau diduga menjadi mafia kasus.

“Kami berharap Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat memberikan sanksi tegas dan keras terhadap oknum-oknum kejaksaan yang nakal atau menjadi markus,” katanya.

Baca Juga
Prabowo: Kalau Saya Mengecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu untuk Maju Lagi Pilpres

Kata Bambang, CIC di seluruh Indonesia siap berkolaborasi dengan Kejagung dan jajarannya dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

“Anggota CIC tidak pernah gentar memburu dan membasmi para koruptor di lingkungan pemerintahan maupun swasta di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bambang, kekayaan alam Indonesia seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat, bukan oleh para pelaku korupsi.

“Negara Indonesia Alhamdulillah punya kekayaan yang luar biasa, namun hanya dinikmati para koruptor sehingga mereka seolah-olah kebal hukum. Gara-gara korupsi terus merajalela, rakyat Indonesia yang menanggung dampaknya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejagung menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya ke negara.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

“Tentunya dalam perkara ini berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan memfokuskan penegakan hukum pada tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menimbulkan kerugian negara dan kerugian perekonomian nasional, terutama pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Selain kasus CPO, Kejaksaan juga pernah melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di sektor garam, gula, dan baja. “Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami utamakan terlebih dahulu,” kata Burhanuddin.

Baca Juga
Polisi Tangkap Tiga Anggota Gengster Bersenjata di Banda Aceh

Dana Rp13,25 triliun hasil Tipikor CPO tersebut berasal dari tiga grup korporasi di sektor kelapa sawit, yakni Wilmar Group sebesar Rp11,88 triliun, Musi Mas Group Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group Rp1,86 miliar.

Kejaksaan menaksir total kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp17 triliun, dengan selisih Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musi Mas Group dan Permata Hijau Group.

“Terdapat selisih Rp4,4 triliun akan dilakukan pembayaran dengan penundaan, mungkin cicilan-cicilan. Kami juga akan meminta mereka ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan,” ujar Burhanuddin menegaskan.

Jaksa Agung menyebut, pengembalian uang sitaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat.

Prabowo: Kejar Kekayaan yang Diselewengkan

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras semua jajaran, terutama Kejaksaan, yang telah gigih bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewenangan.

Menurut Prabowo, uang sitaan senilai Rp13 triliun tersebut setara dengan biaya membangun dan merenovasi 8.000 unit sekolah atau membangun Desa Nelayan yang bisa mengangkat kehidupan 5 juta masyarakat Indonesia.

Pengembalian uang hasil korupsi dari sektor CPO ini, kata Prabowo, baru satu langkah awal. Pemerintah menduga praktik ilegal juga terjadi di sektor pertambangan dengan potensi kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

“Saya ingin, kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan,” pungkas Presiden Prabowo Subianto. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks