TERBARU

TravelWisata

Thailand Bakal Pungut Biaya Perjalanan dari Wisatawan Asing

ORINEWS.id – Pemerintah Thailand tengah meninjau kembali rencana pemungutan biaya perjalanan bagi wisatawan mancanegara sebesar 300 baht atau sekitar Rp153 ribu per orang. Kebijakan ini, yang telah lama dibahas namun belum disahkan, kembali masuk agenda pembahasan pemerintah.

Dikutip dari The Nation, Jumat pekan lalu, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Atthakorn Sirilatthayakorn mengatakan keputusan terkait pungutan ini akan dikaji lebih lanjut dalam empat bulan mendatang.

“Kita harus memastikan wisatawan memahami ke mana uang mereka pergi. Ini bukan tentang menambah beban; ini tentang memberi kembali kepada orang-orang yang mengunjungi negara kita,” ujarnya.

Atthakorn menjelaskan bahwa dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan wisatawan, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan pariwisata. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang jelas agar wisatawan memahami tujuan pemungutan biaya tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand menyatakan kebijakan ini bertujuan membantu meringankan beban anggaran negara yang selama ini digunakan untuk memberi dukungan atau kompensasi kepada wisatawan bila terjadi insiden keselamatan. Dana itu juga bisa dialokasikan untuk asuransi perjalanan dan pengelolaan destinasi wisata.

Rencana pemungutan tersebut mencakup biaya 300 baht untuk setiap kedatangan melalui udara. Adapun wisatawan yang masuk melalui jalur darat atau laut juga akan dikenakan biaya serupa, naik dari sebelumnya 150 baht. Skema baru ini disebut memungkinkan beberapa kali kedatangan dalam periode 30–60 hari.

Meski begitu, pemerintah Thailand belum menetapkan detail akhir, termasuk mekanisme pengelolaan asuransi dan besaran pasti pungutan yang akan diberlakukan. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.