ORINEWS.id – Bareskrim Polri resmi menetapkan 959 orang sebagai tersangka terkait demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025. Para pelaku berasal dari berbagai daerah yang mengalami kericuhan.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyampaikan rincian tersebut dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
“Polri menetapkan 959 orang tersangka,” ucap Syahar, mengutip iNews.
Menurut Syahar, jumlah tersangka tersebut merupakan hasil penegakkan hukum yang dilakukan di tingkat Bareskrim Polri serta 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
Dari total tersangka, 664 orang merupakan dewasa, sedangkan 295 lainnya masih di bawah umur.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, dan sejumlah barang bukti turut disita oleh kepolisian, kata Syahar.
Kasus ini menyoroti penanganan unjuk rasa yang berujung ricuh dan langkah kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku dewasa maupun anak-anak. []































