TERBARU

News

Operasi Mini Trawl di Pesisir Selatan Ricuh, Kapal Milik KKP Dibakar Massa

ORINEWS.id – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo melalui Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Padang, menggelar operasi pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan dilarang berupa mini trawl, di perairan Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat pada 10-12 September 2025.

Operasi ini digelar atas laporan pengaduan masyarakat atas nama Novermal yang juga merupakan Anggota DPRD Pesisir Selatan. Dalam pelaksanannya, operasi ini berujung pada insiden pembakaran speedboat Spiner Dolpin milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Operasi pengawasan di pesisir selatan Sumatera Barat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat. Bapak Novermal, anggota DPRD Pesisir Selatan,” ungkap Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Aceh, Abdul Quddus.

Ia menambahkan, atas dasar laporan pengaduan tersebut, maka pada tanggal 10 September 2025 mulai dilaksanaan operasi speedboat Spiner Dolphin. Selanjutnya, pada 12 September 2025, speedboat Dolphin melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal ikan mini trawl pertama. Namun, kapal tersebut berhasi kabur dengan mengandaskan kapal di pantai.

Baca Juga
PSDKP Lampulo Musnahkan Alat Tangkap Ikan Terlarang

Selanjutnya, SB Spiner Dolphin melakukan penghentian kapal lainnya. Dengan dua orang petugas melompat ke kapal mini trawl, namun kapal ikan tersangka, bertindak tidak kooperatif dan ABKnya melarikan diri ke dengan posisi kapal dikandaskan pada bibir pantai.

Kemudian, SB Spiner Dolphin berusaha mendekat ke kapal tersangka untuk evakuasi dua orang petugas, tetapi karena kondisi gelombang laut, sehingga menyebabkan SB Spiner Dolphin kandas di pantai.

“Dalam kondisi demikian, massa mulai datang ke lokasi Dolphin,” tambah Abdul Quddus.

Suasana massa makin ramai dan tidak dapat dikendalikan, dan sebagian orang melempari SB Spiner Dolphin dengan kayu dan batu.

“Dalam situasi yang semakin mencekam, seluruh petugas yang berjumlah delapan orang diarahkan untuk meninggalkan SB Spiner Dolphin guna mengamankan diri menuju Polsek setempat, dan di saat itu terlihat dari kejauhan SB Spiner Dolphin telah dibakar oleh massa,” pungkas Abdul Quddus.[]

Baca Juga
Mahfud MD Curigai Hakim yang Vonis Harvey Moeis: Apa-apaan Ini!

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks