TERBARU

NasionalNews

Dewan Pers Serukan Media Sampaikan Berita Unjuk Rasa Secara Profesional dan Akurat

ORINEWS.idDewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis, 28 Agustus 2025, khususnya di wilayah Jakarta. Dalam surat bernomor 01/S-DP/VIII/2025, lembaga itu menekankan pentingnya media bekerja secara profesional dan mengutamakan keselamatan jurnalis di lapangan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan empat poin utama dalam seruan tersebut.

Pertama, media massa diimbau untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kedua, pemberitaan unjuk rasa maupun dampaknya harus disampaikan secara akurat, jujur, dan dengan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

Ketiga, kepada jurnalis, wartawan, dan media yang meliput langsung peristiwa unjuk rasa, Dewan Pers mengingatkan agar tetap waspada serta menjaga keselamatan diri maupun liputannya.

Keempat, aparat yang bertugas di lapangan diminta ikut menjaga keselamatan para jurnalis dan pekerja media yang melaksanakan tugas jurnalistik.

Baca Juga
Hamas Terima Usulan Damai Trump, Siap Bebaskan Sandera Israel dan Serahkan Senjata

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada 29 Agustus 2025. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks