ORINEWS.id – Gerakan Hamas menegaskan bahwa penahanan 726 jenazah syuhada oleh pendudukan Israel merupakan “kejahatan Zionis yang keji” dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional. Hamas menyerukan tindakan internasional yang mendesak untuk mengungkap praktik tersebut dan menekan Israel agar membebaskan jenazah para syuhada.
Dalam pernyataan pers memperingati Hari Nasional Pengumpulan Jenazah Syuhada, Hamas menyebut pendudukan Israel terus menyimpan jenazah di “kuburan bernomor” dan lemari pendingin khusus, beberapa di antaranya telah ditahan selama beberapa dekade.
Hamas juga menegaskan bahwa “Israel” telah mengintensifkan kebijakan ini selama perang pemusnahan yang telah berlangsung 23 bulan. Meskipun 726 kasus telah didokumentasikan sejauh ini, nasib banyak syuhada Gaza lainnya masih belum diketahui.
Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Kelompok Perlawanan Palestina menilai kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pendudukan Israel sejak 7 Oktober 2023 merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, yang menjamin hak-hak korban tewas dan martabat manusia selama masa perang.
Menahan Jenazah sebagai Alat Represi
Hamas menegaskan bahwa kebijakan menahan dan menodai jenazah tidak lebih dari alat represi. Tujuannya, menghukum keluarga Palestina dan merampas hak sah mereka untuk menguburkan orang yang dicintai dengan bermartabat sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Hamas menyebut bahwa Perlawanan Palestina “telah membuktikan keaslian nilai-nilai kemanusiaan dan moralnya” melalui penanganan jenazah tawanan Israel dalam proses pertukaran baru-baru ini. Hamas juga menuding pemerintah Israel melanjutkan “kebijakan sadis” terhadap tahanan dan jenazah para martir.
Situasi ini, menurut Hamas, menegaskan bahwa “ini adalah entitas jahat yang pantas diisolasi, diboikot, dan dituntut.”
Desakan ke PBB dan Lembaga HAM
Hamas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi hak asasi manusia, dan lembaga kemanusiaan untuk mengambil tindakan serius guna menghapuskan praktik “kuburan angka.” Hamas juga meminta komunitas internasional menekan Israel agar menghentikan kebijakan menahan jenazah dan melindungi hak rakyat Palestina untuk menghormati para martir, yang digambarkannya sebagai “mercusuar pengorbanan dan pembela tanah serta tempat-tempat suci.”
Data Kampanye Nasional
Menurut data Kampanye Nasional untuk Memulihkan Jenazah Para Martir, dari total jenazah yang ditahan, 256 dimakamkan di “kuburan angka” dan 469 lainnya ditahan sejak kebijakan ini diberlakukan kembali pada 2015. Di antaranya terdapat 67 anak-anak, 85 martir dari Gerakan Tawanan, dan 10 perempuan.
Dalam pernyataan pers memperingati Hari Nasional Pengumpulan Jenazah Syuhada, Hamas menyebut pendudukan Israel terus menyimpan jenazah di “kuburan bernomor” dan lemari pendingin khusus, beberapa di antaranya telah ditahan selama beberapa dekade.
Hamas juga menegaskan bahwa “Israel” telah mengintensifkan kebijakan ini selama perang pemusnahan yang telah berlangsung 23 bulan. Meskipun 726 kasus telah didokumentasikan sejauh ini, nasib banyak syuhada Gaza lainnya masih belum diketahui.
Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Kelompok Perlawanan Palestina menilai kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pendudukan Israel sejak 7 Oktober 2023 merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, yang menjamin hak-hak korban tewas dan martabat manusia selama masa perang.
Menahan Jenazah sebagai Alat Represi
Hamas menegaskan bahwa kebijakan menahan dan menodai jenazah tidak lebih dari alat represi. Tujuannya, menghukum keluarga Palestina dan merampas hak sah mereka untuk menguburkan orang yang dicintai dengan bermartabat sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Hamas menyebut bahwa Perlawanan Palestina “telah membuktikan keaslian nilai-nilai kemanusiaan dan moralnya” melalui penanganan jenazah tawanan Israel dalam proses pertukaran baru-baru ini. Hamas juga menuding pemerintah Israel melanjutkan “kebijakan sadis” terhadap tahanan dan jenazah para martir.
Situasi ini, menurut Hamas, menegaskan bahwa “ini adalah entitas jahat yang pantas diisolasi, diboikot, dan dituntut.”
Desakan ke PBB dan Lembaga HAM
Hamas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi hak asasi manusia, dan lembaga kemanusiaan untuk mengambil tindakan serius guna menghapuskan praktik “kuburan angka.” Hamas juga meminta komunitas internasional menekan Israel agar menghentikan kebijakan menahan jenazah dan melindungi hak rakyat Palestina untuk menghormati para martir, yang digambarkannya sebagai “mercusuar pengorbanan dan pembela tanah serta tempat-tempat suci.”
Data Kampanye Nasional
Menurut data Kampanye Nasional untuk Memulihkan Jenazah Para Martir, dari total jenazah yang ditahan, 256 dimakamkan di “kuburan angka” dan 469 lainnya ditahan sejak kebijakan ini diberlakukan kembali pada 2015. Di antaranya terdapat 67 anak-anak, 85 martir dari Gerakan Tawanan, dan 10 perempuan. []


































