ORINEWS.id – Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menilai perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai sebuah ironi kelam.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam unggahan di akun YouTube @sautsitumorangkpk pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Sebuah ironi kelam, pejabat yang seharusnya melindungi buruh, justru diduga menjadikan keselamatan kerja sebagai komoditas,” kata Saut seperti dilansir RMOL, Minggu, 24 Agustus 2025.
Saut menyoroti modus dugaan pemerasan yang dilakukan Noel, yakni adanya tekanan terhadap perusahaan agar membayar sejumlah uang demi kelancaran proses sertifikasi K3.
“Padahal, K3 bukan sekadar formalitas administratif. K3 adalah garis batas antara hidup dan mati bagi jutaan pekerja. Jika benar ada pungli dalam proses ini, maka kita sedang menyaksikan pelecehan terhadap hak dasar buruh, hak untuk pulang dengan selamat,” ujarnya.
Menurut Saut, penangkapan terhadap Noel dan sejumlah pihak lain mencerminkan sistem yang masih rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ia menyebut, Noel terancam pidana penjara maksimal 20 tahun karena disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor.
“Tapi pertanyaannya lebih besar. Berapa banyak proses sertifikasi yang selama ini berjalan di bawah tekanan? Berapa banyak perusahaan yang terpaksa ‘membayar’ agar bisa beroperasi? Dan berapa banyak nyawa buruh yang dipertaruhkan karena sistem yang korup? Ini saatnya publik menuntut transparansi total dalam proses sertifikasi dan pengawasan ketenagakerjaan,” kata dia.
Saut berharap kasus Noel menjadi momentum untuk membersihkan sektor ketenagakerjaan dari praktik pungutan liar, penyalahgunaan kuasa, dan mentalitas dagang atas hak dasar pekerja.
“Kita tidak butuh pejabat yang lihai beretorika. Kita butuh pejabat yang jujur, transparan, dan berpihak pada keselamatan rakyat. Karena jabatan publik bukan panggung gaya hidup. Itu adalah amanah. Dan amanah tidak bisa dibeli. Salam logika publik,” pungkas Saut. []

































