TERBARU

Politik

KPK Diminta Tak Jadikan OTT sebagai Alat Politik

ORINEWS.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Rudianto mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT yang bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, Rudianto mengingatkan KPK agar tidak menjadikan OTT sebagai alat politik. Ia menilai tindakan semacam ini berpotensi merusak citra KPK dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik.

“Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini,” kata Rudianto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir rmol, Rabu 20 Agustus 2025.

“Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum,” tambahnya.

Baca Juga
DPR Buka Opsi Perpanjang Masa Jabatan DPRD Usai Putusan MK Soal Pemilu Terpisah
DONASI TAHAP KEDUA

Rudianto menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya berlandaskan pada motif hukum murni, bukan kepentingan lainnya.

Lebih lanjut, Rudianto juga mengkritik strategi KPK yang lebih mengedepankan OTT daripada pencegahan. Menurutnya, jika KPK telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi, seharusnya lembaga antirasuah tersebut melakukan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu, bukan langsung menangkap tangan.

“Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, ‘hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini sebelum ketangkap tangan ini’,” ujar Legislator Dapil Sulsel I ini.

Selain itu, Rudianto menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap istilah “operasi” dalam konteks OTT.

Meski menyampaikan kritik, Rudianto juga memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan kelembagaan KPK. Pada dasarnya, Komisi III DPR RI sangat berharap adanya penguatan pada lembaga antirasuah tersebut.

“Pada prinsipnya kami setuju masukan-masukan dari KPK untuk kemudian penguatan kelembagaan KPK, dan harapan kami kiranya KPK on the track dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan motif-motif lain selain motif hukum,” pungkasnya. []

Baca Juga
Empat Kali Dipolisikan di Rezim Jokowi, Gus Nur Curiga: Pelapor dan Saksi Ahlinya Itu-itu Saja

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks