TERBARU

NasionalNews

Polisi Periksa Jokowi di Solo Boros Anggaran

ORINEWS.id -Pemeriksaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu 23 Juli 2025 mengundang kritik publik.

“Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo menimbulkan protes di tengah masyarakat karena Jokowi mendapatkan keistimewaan. Padahal kedudukan Jokowi di hadapan hukum seharusnya tidak lebih dan tidak kurang dengan warga negara yang lain,” kata peneliti media dan Politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 28 Juli 2025.

Di sisi lain, kata Buni Yani, penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit sangat sulit diterima akal sehat, karena Jokowi sangat aktif wara-wiri mengikuti berbagai macam acara. Belum lama ini dia baru pulang liburan dari Bali dan mengikuti acara PSI di Solo. Tetapi mengapa ketika berurusan dengan hukum, dia mengatakan sedang sakit.

Diketahui, Jokowi tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Juli 2025 dengan alasan Kesehatan.

Anehnya, kata Buni Yani, Polda Metro Jaya yang berkantor di Jakarta harus mengikuti kehendak Jokowi agar pemeriksaannya berlangsung di Polresta Solo.

Baca Juga
DPRK Desak Pemko Selesaikan Kesenjangan Kualitas Sekolah di Banda Aceh

“Ini tentu berkaitan dengan anggaran negara yang digunakan oleh para penyidik yang seharusnya tidak perlu dihambur-hamburkan untuk sesuatu yang tidak pada tempatnya,” kata Buni Yani.

Dalam pemeriksaan di Solo itu, lanjut Buni Yani, penyidik tampak sedang ngobrol-ngobrol biasa di sebuah ruangan yang mirip kafe. 

Dalam ruangan itu tidak hanya Jokowi dan penyidik yang hadir, tetapi juga banyak orang lain yang duduk di kursi dan meja lain di dalam ruangan itu. 

“Kejadian ini menimbulkan kemarahan publik. Ini sesungguhnya pemeriksaan hukum yang serius atau apa? Mengapa Jokowi begitu diistimewakan oleh kepolisian,” kata Buni Yani.

Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho

Baca Juga
Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri setelah Melaporkan ke Komnas HAM, Ini Alasannya

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks