ORINEWS.id -Pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut ada kekuatan besar yang memainkan isu dugaan ijazah palsu dirinya merupakan kalimat ngaco.
Demikian penegasan pakar telematika yang menjadi salah satu terlapor kasus ijazah palsu, Roy Suryo melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin 28 Juli 2025.
“Tuduhan itu tanpa dasar dan analisis yang jelas alias sembrono, khas Jokowi yang dikenal dengan istilah ‘sein kiri belok kanan’,” kata Roy.
Roy menyesalkan pernyataan Jokowi tersebut kemudian digoreng di berbagai media — baik mainstream TV, radio, cetak, online maupun Alternatif, termasuk kanal-kanal YouTube — oleh beberapa pendukung Jokowi.
“Sebuah penggiringan ke ranah Politik yang sangat kampungan alias kasar dari perkara ijazah palsu yang sebenarnya sangat simpel namun dibuat rumit,” kata Roy.
Menurut Roy, kasus ijazah ini sangat simpel apabila aslinya memang ada, namun menjadi rumit kalau tidak ada aslinya.
Karena hal itu sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 Pasal 18 ayat 2, pejabat publik dikecualikan dari pengecualian Pasal 17 ayat h, artinya.
“Sekali lagi kalau memang ada aslinya tinggal ditunjukkam saja beres, tidak usah terlalu banyak tingkah sampai sewa lawyer, dan tega mengkriminalisasi alias mempidanakan sesama anak bangsa,” kata Roy.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menduga ada agenda politik besar di balik isu pemakzulan anaknya dan ijazah palsu dirinya.
“Perasaan politik saya mengatakan, ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade, yang buat saya, ya biasa-biasa aja,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Senin 14 Juli 2025.
Namun demikian, Jokowi menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus ijazah palsu pada proses penyidikan yang berjalan.
“Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan, ya sudah serahkan pada proses hukum yang ada,” kata Jokowi.