ORINEWS.id – Heboh seseorang berpakaian hitam, dengan rokok terapit di jari tangan, berupaya mengadang remaja berinisial V, saksi kunci kasus polisi tembak siswa SMK hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di depan PN Semarang, Selasa (1/7), sebelum sidang dimulai.
Korban dalam kasus ini adalah Gamma Rizkynata Oktavandy, siswa SMKN 4 Semarang. Penembaknya adalah Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terdakwa.
Gara-gara narasi di medsos menyebut orang berpakaian hitam tersebut adalah intel polisi, netizen pun mempertanyakan mengapa polisi berbuat begitu.
kumparan mengonfirmasikan peristiwa itu kepada Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Menurutnya, pria tersebut bukan polisi.
“Dan hasil penelusuran dan penyelidikan, yang bersangkutan bukan anggota Polri, dan yang bersangkutan berinisial MKL,” ujar Artanto.
Saat ditanyakan apakah MKL adalah warga sipil, Artanto menjawab, “Intinya bukan anggota Polri.”
Pengacara Robig
Teka-teki siapa pria berbaju hitam itu terjawab setelah pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, menyatakan bahwa pria itu adalah anggota tim kuasa hukum Robig.
“Orang berbadan tegap itu namanya Habib, yang pekerjaan sehari-harinya sebagai petani penggemuk ternak kambing,” ujar Zainal.
Zainal pun menjelaskan peristiwa itu:
“V yang menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig datang ke PN Semarang dengan niat menyampaikan kebenaran, namun sebelum masuk ruang sidang ia diduga mengalami intimidasi, diadang tidak boleh masuk ke ruang sidang, padahal sidang sudah dimulai,” katanya.
“V sempat direbut oleh pria berbadan tegap yang awalnya diduga anggota polisi, yang sekarang sudah terkonfirmasi kata kuasa hukum Aipda Robig bahwa yang bersangkutan bagian dari timnya, saat hendak masuk ke ruang sidang. Wajah V tampak bingung dan cemas. Aksi itu baru berhenti setelah saya menunjukkan surat kuasa,” ujar Zainal.
Intimidasi Sudah Terjadi Sejak Malam
Zainal menyebut tekanan sudah terjadi sejak malam sebelumnya. “Keluarga V didatangi dua orang yang mengaku anggota Polrestabes menyuruh datang hari Selasa pagi, 1 Juli, untuk memberikan keterangan sidang Aipda Robig,” ujarnya.
“Kemudian Pakde-nya Vano menyampaikan Vano sudah dilimpahkan ke pengacara Zainal Petir. Sudah dikuasakan LBH Petir. Kedua orang yang mengaku polisi menjawab, ‘Ya enggak apa-apa, tapi besok tidak perlu memberi kabar Zainal Petir’,” ujar Zainal.
“Paginya V dijemput dua orang yang mengaku polisi dan sesampainya di pintu pos masuk PN masih ditunggui orang yang mengaku polisi itu. Petugas satpam yang memberikan tanda pengenal pengunjung, ditolak dan dibilang, ‘Saya anggota Polrestabes’,” kata Zainal.
“Setelah beberapa menit, orang yang mengaku polisi melihat saya, nampak celingukan kemudian berjalan menjauh dari pos satpam menuju trotoar jalan raya,” kata Zainal.
Menurut Zainal, di dalam sidang, V menyampaikan keterangan yang berbeda dari versi terdakwa. “Ia dengan tegas mengatakan tidak ada tawuran dalam peristiwa penembakan itu,” kata Zainal.