ORINEWS.id – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kegiatan tersebut difokuskan pada penyusunan standar mutu internal yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Ketua LPM UIN Ar-Raniry, Abdul Jalil Salam menyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari proses transformasi institusi, terutama dalam upaya membangun dan menyempurnakan standar mutu.
“Penyesuaian ini menjadi keharusan seiring dengan diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur tentang sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi secara nasional maupun internal,” kata Jalil, Kamis (26/6/2025).
Jalil Salam berharap, workshop yang berlangsung selama dua hari di Gedung PTIPD UIN Ar-Raniry ini, setiap Unit Pengelola Program Studi (UPPS) memiliki rancangan standar mutu tridarma yang kuat, terukur, dan sesuai regulasi.
Sebelumnya, Sekretaris LPM UIN Ar-Raniry, Nurullah menyatakan bahwa kegiatan workshop ini difokuskan pada penyusunan standar mutu internal yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Tema yang diusung adalah “Transformasi Mutu Pendidikan UIN Ar- Raniry Melalui Sinkronisasi SPMI dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023”, menghadirkan Bagus Suminar, SE SPsi MM, praktisi pendidikan dari Surabaya yang juga merupakan Direktur Lembaga Mutu Pendidikan sebagai narasumber utama.
“Workshop diikuti oleh seluruh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan serta para Ketua Gugus Jaminan Mutu di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh,” pungkasnya.
Sementara itu, Bagus Suminar dalam materinya memaparkan tentang pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan SPMI.
“Kalau SPMI kita sudah baik, otomatis apapun bentuk akreditasi yang kita hadapi, kita akan lebih siap. Tapi kuncinya ada pada komitmen,” ujarnya.
Ia mengajak kepada pajabat terkait mengevaluasi diri, sejauh mana komitmen masing-masing terhadap mutu. Tidak hanya itu, ia juga mendorong seluruh pihak untuk memastikan adanya nilai-nilai inovasi dalam meningkatkan mutu lembaga.[]