TERBARU

NasionalNews

Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!

ORINEWS.id – Pakar Telematika Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri. Mantan Menpora itu pun menyayangkan penyitaan tersebut.

Roy Suryo menjelaskan, koran KR yang memberitakan pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, itu bukan merupakan bukti kejahatan. Hal itu diungkapkan Roy usai mendapat temuan baru bahwa koran KR telah disita dari Perpustakaan DIY.

“Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ini gimana? ‘Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.’Itu pernyataan staf Perpustakaan Daerah. Ada, YouTube-nya ada beredar,” kata Roy saat jumpa pers di kantor ASA Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980. Sementara edisi bulan Juni, Juli, Agustus 1980 telah disita Bareskrim Polri.

“Kalau memang itu barang bukti kejahatan, boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan,” tutur Roy.

Namun tak hanya itu, Roy juga menyebut ada kejanggalan dengan koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 yang ditampilkam Dirtipidum Bareskrim Polri saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Kejanggalan, terletak pada penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang ditampilkan dokumen KR saat jumpa pers Bareskrim.

“Edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasa. Cek, bulannya terbaca apa? Pasa . Tidak ada puasa. Yang ada pasa. Dan cari cek KR edisi sekarang, semua terbaca pasa. Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang berusaha diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan,” tutur Roy.

BACA JUGA
Tim Hukum Jokowi Tak Akan Tunjukkan Ijazah Asli, Kecuali Perintah Pengadilan

“Karena kalau itu hanya digital, kami tidak akan terima. Kami akan terima bukti analognya. Dan kemana bundel koran milih perpustakaan daerah DIY yang itu hak rakyat. Kok dibawa oleh petugas. Ini jahat sekali,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks