ORINEWS.id -Polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara turut disoroti kritikus tenar Akbar Faizal.
Melalui akun X yang dilihat redaksi, Minggu 15 Juni 2025, Akbar menyebutkan bahwa keturunan nabi tidak akan mengincar harta orang lain, apalagi empat pulau.
Namun dalam cuitannya Akbar tidak menyebut siapakah orang yang dimaksud sebagai keturunan nabi.
“Keturunan Nabi tak mengincar harta orang apalagi empat pulau. Tak pernah cukup ternyata apa yang sudah kalian dapatkan. Maka jangan bertanya mengapa banyak orang yang marah pada kalian,” tulis Akbar.
Kemendagri diketahui menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Diduga cuitan Akbar Faizal soal keturunan nabi tersebut berhubungan dengan unggahan Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, Dedy Nur, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah memenuhi syarat sebagai nabi.
“Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat,” kata Dedy di X @DedynurPalakka pada Senin 9 Juni 2025.
Namun setelah banjir protes, Dedy Nur pun meminta maaf kepada masyarakat umum yang merasa tersinggung atas ucapannya.
Dedy mengaku telah menerima teguran dari pengurus DPW PSI Bali dan akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini ke depan.
Ia lalu memutuskan untuk menghapus cuitannya tersebut.