ORINEWS.id – PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) membagikan dividen tunai senilai Rp 2,7 triliun atau setara Rp 83,3 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Pembagian dividen ini menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham, seiring upaya Indosat memperkuat fondasi menuju transformasi menjadi perusahaan teknologi berbasis kecerdasan artifisial (AI TechCo).
President Director dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha menyampaikan, pembagian dividen tersebut mencerminkan kinerja keuangan yang stabil serta dukungan penuh pemegang saham terhadap strategi transformasi perusahaan. Sejak merger pada awal 2022, Indosat mencatat tren pertumbuhan dividen yang konsisten dan menetapkan target pembagian hingga 70 persen dari laba bersih pada tahun 2026.
“Pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca keuangan yang sehat serta komitmen kami untuk memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujar Vikram.
Ia menambahkan, kepercayaan pemegang saham mencerminkan dukungan atas arah strategis perusahaan yang berfokus pada konsumen serta misi besar memberdayakan Indonesia melalui teknologi.
Dalam proses transformasi menuju AI TechCo, Indosat juga menyesuaikan izin usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Penyesuaian ini meliputi pengembangan solusi berbasis AI, layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) terintegrasi, serta konsultasi dan desain berbasis Internet of Things (IoT).
Langkah Strategis
Sebagai AI TechCo, Indosat telah mencatat sejumlah pencapaian penting, termasuk menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang secara komersial mengimplementasikan teknologi AI-RAN (Radio Access Network). Teknologi tersebut dikembangkan melalui kerja sama strategis dengan Nokia dan NVIDIA, dan diperkenalkan pada ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona.
Penerapan teknologi AI-RAN mendukung efisiensi operasional jaringan 5G berbasis Cloud RAN sekaligus menekan konsumsi energi. Selain itu, Indosat juga mulai mengeksplorasi pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor industri, seperti pertambangan melalui kegiatan bertajuk Indonesia AI Day for Mining Industry.
“Pertambangan adalah salah satu sektor strategis yang berpotensi memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi,” kata Vikram.
Keputusan RUPST
Dalam RUPST tahun buku 2024, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting, antara lain:
- Persetujuan atas laporan tahunan, dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
- Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
- Persetujuan atas penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi tahun 2025.
- Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
- Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
- Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
- Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan.
Dewan Direksi Perseroan
Adapun susunan Direksi yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2025 hingga penutupan RUPST tahun 2027 adalah sebagai berikut:
- Vikram Sinha (Direktur Utama)
- Lee Chi Hung (Direktur)
- Muhammad Buldansyah (Direktur)
- Irsyad Sahroni (Direktur)
- Ahmad Zulfikar (Direktur)
- Cheung Kwok Tung (Direktur)
- Syed Bilal Kazmi (Direktur)
Dewan Komisaris Perseroan
Sementara itu, susunan Dewan Komisaris yang berlaku hingga RUPST tahun 2026 adalah:
- Nezar Patria (Komisaris Utama)
- Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo (Wakil Komisaris Utama)
- Fok Kin Ning, Canning (Wakil Komisaris Utama)
- Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama (Komisaris)
- Rene Heinz Werner (Komisaris)
- Woo Chiu Man, Cliff (Komisaris)
- Cheung Kwan Hoi (Komisaris)
- Efthymios Tsokanis (Komisaris)
- Sugito Walujo (Komisaris)
- Achmad Syah Reza (Komisaris)
- Elisa Lumbantoruan (Komisaris Independen)
- Wijayanto (Komisaris Independen)
- Hernando (Komisaris Independen)
- Rudiantara (Komisaris Independen)
- Ajay Bahri (Komisaris Independen). []