TERBARU

Hukum

Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya

ORINEWS.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono pada Selasa, 14 Januari 2025.

Advertisements
DISKOMINSA - HPN 2026

Rudi diamankan terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Rudi pun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung pada Rabu sore.

Advertisements
BANK ACEH - HPN 2026

Saat ditanya awak media, Rudi tak mengucap sepatah kata pun hanya memberikan gestur salam.

Dalam kasus ini, Rudi diduga menjadi penghubung pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Setelah itu, Rudi menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara kliennya. Ketiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Baca Juga
Platform penambangan awan yang legal, aman, dan stabil yang memudahkan orang awam memperoleh mata uang kripto!

Kini ketiga hakim, Meirizka Widjaja dan Lisa Rahmat sudah menjadi tersangka.[]

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks