ORINEWS.id – Tokoh masyarakat dan para Keuchik dari tujuh kecamatan di Aceh Besar menunjuk secara aklamasi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. T. Ibrahim, S.T., M.M., sebagai Ketua Pemekaran Aceh Rayeuk.
Penunjukan itu dilakukan dalam pertemuan Rembuk Pemekaran Aceh Rayeuk bersama para tokoh dari tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Darussalam, Kecamatan Blang Bintang, Kecamatan Kuta Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Baitussalam, dan Kecamatan Baiturrahman. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumoh Aspirasi H. T. Ibrahim, Lambaro Angan, Aceh Besar, Jumat (17/10/2025) malam.
“Insya Allah saya terima amanah ini, asal dapat kita jalani bersama-sama, bukan saya sendiri,” kata H. T. Ibrahim.
Ia menegaskan, sebagai ketua yang ditunjuk, dirinya siap menjalankan amanah sejauh ada kekompakan dari panitia dalam membentuk Kabupaten Aceh Rayeuk.
“Saya akan menjadi juru bicara untuk Aceh Rayeuk. Semua persoalan kita rembuk bersama, dan saya akan menjadi juru bicaranya,” ujar Ampon Bram.
Pemekaran Aceh Besar tersebut juga mencakup rencana pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua kecamatan, serta wacana lebih besar untuk membentuk kabupaten baru bernama Aceh Rayeuk. Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.
Ratusan tokoh dari tujuh kecamatan hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Tgk. H. Musannif, S.H., Anggota DPD RI Tgk. Ahmada MZ, para ulama, unsur pemuda, para geucik, perwakilan lintas partai, dan anggota DPRK Aceh Besar.[]

































