TERBARU

Ekonomi

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

ORINEWS.id – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di ruang serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar Rp11,1 triliun, dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit mencapai Rp472 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran, atas kerja sama dan pembahasan yang berlangsung harmonis.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” ujar Mualem.

Mualem juga meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memaksimalkan capaian realisasi APBA hingga 97,6 persen pada tahun anggaran 2025. Selain itu, ia menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Aceh, khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, serta pengendalian inflasi.

Baca Juga
Golkar Aceh Rombak Pengurus, Ahmad Haeqal Asri Jadi Wakil Ketua

Pemerintah Aceh, lanjut Mualem, juga akan terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks