ORINEWS.id – Singapura pada Senin mengumumkan rencana menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada para pemimpin kelompok pemukim Israel serta menyatakan kesediaan bersyarat untuk mengakui negara Palestina.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyampaikan kebijakan tersebut dalam pidatonya di parlemen. Ia menegaskan bahwa langkah Israel memperluas permukiman, termasuk proyek kontroversial E1 di Tepi Barat, merusak prospek tercapainya solusi dua negara.
“Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman,” kata Balakrishnan. Menurut dia, upaya menciptakan “fakta baru di lapangan” hanya akan memperburuk konflik dan melemahkan solusi damai.
Balakrishnan menambahkan, rincian terkait sanksi terhadap kelompok pemukim Israel akan diumumkan kemudian.
Menunggu Konstelasi yang Tepat
Balakrishnan juga menyatakan bahwa pengakuan Singapura terhadap negara Palestina hanyalah masalah waktu. Namun, pengakuan itu mensyaratkan terbentuknya pemerintahan Palestina yang efektif, menerima hak Israel untuk hidup, serta menolak aksi terorisme.
“Untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan, perlu ada penyelesaian yang dinegosiasikan yang menghasilkan dua negara, satu Israel dan satu Palestina, dengan rakyatnya hidup berdampingan secara damai, aman, dan bermartabat,” ujarnya.
Singapura selama ini dikenal memiliki hubungan erat dengan Israel, termasuk kerja sama militer sejak 1965. Namun, negara-kota itu juga tercatat mendukung sejumlah resolusi PBB pada 2024 yang mendorong pengakuan negara Palestina.
Dukungan Internasional
Gelombang dukungan global terhadap kenegaraan Palestina semakin meluas. Pada 21 September lalu, Australia, Kanada, dan Inggris Raya secara resmi mengakui negara Palestina.
Pada 23 September mendatang, Majelis Umum PBB akan menggelar KTT tingkat tinggi. Dalam forum tersebut, Prancis bersama Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal dijadwalkan mengumumkan pengakuan terhadap Palestina berdasarkan perbatasan 1967. []


































