TERBARU

AcehNews

Pengurus BWI Aceh Besar Dilantik

ORINEWS.id – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Aceh, Prof Fauzi Saleh melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Aceh Besar periode 2025 -2028 di Aula Pondok Pesantren Al Manar Cot Irie Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (10/9/2025).

Pengurus BWI yang dilantik terdiri dari ketua Salahuddin, Wakil Ketua Khalid Wardana, Sekretaris Samsul Bahri, Bendahara Muhammad Ihsan, divisi Pembinaan nazhir dan pengelolaan wakaf KH Rusli dan M Aji Adam, Hubungan masyarakat, sosialisasi dan literasi M Nizar dan Baihaqi, kerjasama kelembagaan dan advokasi Dzulhijmi, pendataan, sertipikasi dan ruislag Adnan, pengawasan dan tata kelola Abdus Sabur.

Fauzi Saleh menyampaikan, bahwa keberadaan BWI Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat memperkuat tata kelola wakaf agar lebih produktif, transparan, dan bermanfaat luas bagi kesejahteraan umat.

Ia menjelaskan, wakaf bukan hanya sebatas tanah untuk masjid atau kuburan, tetapi bisa dikembangkan dalam bentuk wakaf produktif yang memberi nilai tambah ekonomi dan sosial, untuk itu Nazhir wakaf dan pengurus masjid di harapkan lebih inovatif, berfikir lebih maju dalam memberdayakan potensi aset wakaf dengan menghadirkan unit unit usaha yang berdampak secara ekonomi.

Baca Juga
Yayasan Wakaf Baitul Asyi Gandeng Bank Aceh Terima Wakaf
DONASI TAHAP KEDUA

“Kalau dulu di masjid tak ada warung kopi, tetapi kini bisa dibangun berbagai kegiatan ekonomi. Saat minum kopi bisa di warung milik masjid, ketika azan berkumandang, warung berhenti aktivitas dan penikmat kopi bergegas melaksanakan shalat berjamaah,” ungkap Fauzi.

Sementara itu Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus BWI. Menurutnya, BWI memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi wakaf di daerah, apalagi Aceh Besar memiliki potensi wakaf yang besar. Dengan pengelolaan yang profesional, wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperkuat syiar Islam. BWI di harapkan meningkatkan kompetensi nazhir dan mampu menggerakkan perekonomian melalui wakaf produktif.

“Dengan mengemban tugas yang sangat mulia yaitu menjaga komitmen umat untuk menuju syurga, menjaga harta agama agar tidak terjadi konflik dan sengketa maka para penggiat wakaf akan mendapatkan amal jariyah dari Allah SWT,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Wakil ketua BWI Aceh Besar Khalid Wardana, dalam forum ini BWI menganugerahkan penghargaan “BWI Award” untuk sembilan penggiat wakaf dan tiga penerima “sertifikat tanah wakaf”.

Adapun sembilan penggiat wakaf terdiri dari tiga Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW ) yaitu Fajri, kepala KUA Blang Bintang, Fuadi Yusuf kepala KUA Lhoong, Hamdani Kepala KUA Baitussalam.

Baca Juga
Rebut Senjata Penembak, 'Pahlawan' di Teror Berdarah Sydney Ternyata Seorang Muslim?

Tiga orang nazhir wakaf masjid yaitu Masjid Jamik Bukit Baro Montasik, Masjid Nurul Huda Blang Bintang dan Masjid Tuha Indrapuri. Tiga nazhir wakaf gampong/meunasah yaitu Gampong Tumbo Baro Kuta Malaka, Gampong Meunasah Tunong Seulimeum dan gampong Pasi Janeng Pulo Aceh.

Sedangkan tiga nazhir penerima sertifikat tanah wakaf yaitu Burhanuddin Gampong jeumpet ajun Darul imarah (2 persil), Malikussaleh Gampong Mon Ikeun Lhoknga (4 persil) dan Abdul Halim Gampong Weu Lhok Montasik (2 persil) Setelah acara pelantikan dan BWI award di lanjutkan dengan kegiatan pembinaan nazhir dan badan kesejahteraan masjid (BKM) yang di ikuti oleh 40 peserta se Aceh Besar.

Turut hadir pada acara ini Kepala Kankemenag Aceh Besar Saifuddin, kabid penaiszawa kanwil Kemenag Aceh Zulfikar, anggota DPRK Abdus Shabur, perwakilan Kejari, kepala KUA dan tokoh masyarakat lainnya.[]

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks