TERBARU

Hukum

Jokowi Dinilai Bisa Terseret Kasus Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun Bersama Nadiem Makarim

ORINEWS.idMantan Presiden Joko Widodo (jokowi) dinilai berpotensi ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun ini, Jokowi disebut bisa dijerat bersama mantan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika Jokowi pada saat itu memberikan perintah kepada Nadiem untuk melakukan pengadaan Chromebook maka mestinya Jokowi dikenakan pasal turut serta dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nadiem,” tutur Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam kepada melalui pesan elektronik yang diterima rmol di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

Ia menyampaikan perkara korupsi seharusnya tidak hanya menjerat menteri sebagai eksekutor tetapi juga menjerat presiden sebagai penanggung jawab kebijakan.

Bahkan secara hukum, sebut dia, jika Jokowi mengetahui kebijakan koruptif yang dibuat Nadiem namun tidak melarang maka bisa dijerat karena melakukan pembiaran tindak pidana korupsi.

Baca Juga
Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Ditunda karena Kesehatan Tidak Memungkinkan
DONASI TAHAP KEDUA

“Saya kira mestinya tidak hanya selesai di Naediem. Jokowi bisa saja ikut terjerat jika saat menjabat presiden mengetahui dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nadiem,” tutur Saiful lagi.

Jokowi selaku kepala pemerintahan, tambah Saiful, tidak mungkin tidak mengetahui program-program yang dijalankan oleh para menteri, terlebih berkaitan dengan program prioritas. Karenanya, sebut dia, Jokowi harus diperiksa.

“Selain itu apakah niat jahat Nadiem juga diketahui atau bahkan ada mengalir kepada Istana, juga harus dipastikan oleh penyidik Kejagung,” tukasnya.

Nadiem ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 120 saksi dan 4 orang ahli. Muncul angggapan proyek yang berujung korupsi dan menyebabkan kerugian negara Rp1,9 triliun ini sebagai mahar politik Nadiem kepada Jokowi. Sebab berdasarkan penyidikan Kejagung proyek dirancang sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri oleh Jokowi. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks