TERBARU

Hukum

Kakanwil Benarkan ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

ORINEWS.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari, membenarkan bahwa salah satu aparatur sipil negara (ASN) di institusinya ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

“Benar bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh,” kata Azhari dalam keterangannya yang diterima media, Selasa, 5 Agustus 2025.

Azhari menjelaskan informasi penangkapan MZ diperoleh berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian. Namun, pihaknya belum mendapatkan informasi rinci mengenai sejauh mana dugaan keterlibatan ASN tersebut.

“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apapun,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga
Pesan AHY ke Kader Demokrat: Jaga Lisan, Jangan Menyakiti Perasaan Rakyat

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto, dalam keterangan singkatnya, Selasa.[]

Baca Juga
Dikeluarkan dari Sekolah, Nasib Miris Siswi Korban Video Syur Viral di Gorontalo

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks