ORINEWS.id – Tim transisi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution perlu diperiksa KPK untuk menguliti kasus suap korupsi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak), Arief Tampubolon berujar, tim transisi diduga terlibat melakukan pergeseran APBD Sumut sehingga menyebabkan praktik rasuah.
“Kami meminta KPK juga segera memeriksa tim transisi Bobby yang kabarnya menjadi para pelaku pergeseran anggaran APBD, salah satunya adalah proyek infrastruktur yang di-OTT KPK. Selain itu juga proyek jembatan Idano Nayo di Nias yang juga tidak tertulis dalam APBD Sumut 2025 dan lainnya,” ungkap Arief dikutip dari RMOLSumut, Sabtu, 26 Juli 2025.
Selain tim transisi Gubernur Sumut, KPK juga diminta memeriksa para Kepala OPD Pemprov Sumut, terkhusus yang dinonaktifkan Bobby dan yang mengundurkan diri.
“Dari pemeriksaan tim transis dan kepala OPD, kita meyakini akan terungkap benang merah korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang ditangkap KPK,” katanya.
Menurut Arief, keberadaan tim transisi Gubernur Sumut telah menggantikan posisi dan peran tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut yang bertanggung jawab atas APBD.
Pergeseran anggaran yang dilakukan telah mengubah program kerja satu tahun anggaran. Termasuk anggaran pokir (pokok pikiran) dari 100 anggota DPRD Sumut yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita dukung semua diperiksa KPK agar kasus korupsi Topan Ginting yang ditangkap KPK terang-benderang, siapa saja yang menerima, dan menikmati aliran dananya,” jelas Arief. []