ORINEWS.id – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis, 10 Juli 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Aceh dan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, menyebut dugaan korupsi di Poltekkes Aceh terjadi dalam proyek Pemeliharaan Gedung Laboratorium Terpadu senilai Rp800 juta yang bersumber dari APBN 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Nusa Agung dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Uang rakyat jangan dijadikan lahan untuk memperkaya diri. Dugaan korupsi di Poltekkes Aceh harus diusut tuntas. Kami tidak ingin Aceh terus menjadi ladang proyek abal-abal!” tegas Musda Yusuf dalam orasinya.
Selain itu, ALAMP AKSI juga menyoroti kegiatan Bimtek aparatur desa di Aceh Tamiang yang disebut hanya menjadi ajang pemborosan anggaran. Musda mengungkapkan biaya Bimtek yang digelar setiap tahun bisa mencapai Rp5 hingga Rp6 miliar, dengan destinasi kegiatan ke luar daerah seperti Medan. Menurutnya, kegiatan itu tidak memberikan dampak berarti terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Ini bukan lagi pembinaan aparatur, ini perampokan uang rakyat dengan dalih Bimtek! Kami mendesak Kejati Aceh segera memanggil Kepala Dinas PMK Aceh Tamiang dan pihak penyelenggara Bimtek. Semua harus diperiksa sampai ke akar!” katanya.
📎 Baca juga: Stok Beras Melimpah, Harga Naik: Bapanas dan Bulog Dinilai Gagal Kelola Distribusi
Dalam aksi tersebut, ALAMP AKSI menyampaikan empat tuntutan utama:
- Mendesak Kejati Aceh segera memanggil dan memeriksa Direktur Politeknik Kesehatan Aceh terkait dugaan korupsi proyek Pemeliharaan Gedung Laboratorium Terpadu.
- Mendesak Kejati Aceh memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan dari CV. Nusa Agung atas proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
- Mendesak Kejati Aceh memanggil Kepala Dinas PMK Aceh Tamiang dan penyelenggara kegiatan Bimtek yang dituding memboroskan anggaran daerah.
- Mendesak Kejati Aceh mengaudit laporan keuangan kegiatan Bimtek yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menjadi ladang korupsi.
“Kami ingatkan Kejati Aceh, rakyat sedang menunggu keadilan. Siapa pun yang terlibat, harus dihukum seberat-beratnya. Rakyat sudah muak dijadikan korban korupsi!” tutup Musda Yusuf. []