TERBARU

Hukum

Periksa Internal Kemenag, Ketua KPK Pastikan Korupsi Kuota Haji Terjadi di Era Menag Yaqut

ORINEWS.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah pihak di internal Kementerian Agama (Kemenag) sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Setyo menyatakan, pemeriksaan dilakukan guna membuat terang perkara yang mengarah pada penguatan alat bukti untuk kemudian penyelidik dapat meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

📎 Baca juga: Lapor Polisi Tak Digubris, Korban KDRT Ini Malah Ngadu ke Damkar: Saya Sudah Depresi Pingin Bunuh Diri

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024, red.),” kata dia.

Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mendaku/klaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks