TERBARU

Hukum

Hasto Bantah Lobi KPU untuk Muluskan PAW Harun Masiku

ORINEWS.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membeberkan bahwa mantan kader PDIP Saeful Bahri pernah meminta uang kepada mantan calon anggota legislatif (caleg) Anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku. Ia mengklaim, dirinya memberikan teguran keras atas tindakan Saeful Bahri tersebut.

Permintaan uang itu berkaitan dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) agar Harun Masiku bisa duduk menjadi Anggota DPR.

“Saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Nasiku, maka, kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri,” kata Hasto saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6).

Ia mengklaim, pernah meminta kepada Harun Masiku untuk tidak memberikan uang sepeserpun kepada Saeful Bahri. Karena itu, Saeful Bahri diminta untuk datang ke Rumah Aspirasi yang berada di Jalan Sultan Syahrir, Jakarta Pusat.

Hasto menyatakan dirinya menegur keras Saeful Bahri dengan nada tinggi. Namun, ia membantah dalam pertemuan itu membahas lobi KPU RI untuk memuluskan PAW Harun Masiku menjadi Anggota DPR.

“Saya menyampaikan seperti ini ‘kamu kenapa minta minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya menegaskan dilarang meminta-minta dana’ dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU, termasuk lobi-lobi dengan KPU,” ungkap Hasto.

📎 Baca juga: Hasto Bantah Talangi Uang Suap PAW Harun Masiku

Hasto menyebut, saat pertemuan itu Saeful Bahri menyampaikan permintaan maaf, setelah memberikan teguran keras terkait dugaan adanya permintaan uang kepada Harun Masiku.

“Jadi karena saya menerima informasi saudara Saeful Bahri meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri. Kemudian dia langsung meminta maaf,” ujar Hasto.

Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.

Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Upaya penangkapan terhadap Harun Masiku itu dilakukan setelah adanya dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024. Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan uang senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta untuk Komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan suap ke Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku.

Uang tersebut diberikan Hasto Kristiyanto untuk Wahyu Setiawan, agar caleg Harun Masiku bisa dilantik menjadi caleg terpilih periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1. Pemberian suap kepada Wahyu Setiawan dibantu oleh mantan anggota Bawaslu RI yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Sebab, Agustiani memiliki hubungan dekat dengan Wahyu Setiawan.

Hasto didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a serta pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHAP. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks