ORINEWS.id – Pesawat Saudia Airlines yang mengangkut jamaah haji asal Jakarta dari Jeddah terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025), menyusul adanya ancaman bom yang diterima oleh Kementerian Perhubungan.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Asri Santosa, dalam konferensi pers di lokasi, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika pesawat masih mengudara. Sekitar pukul 07.30 WIB, Kementerian Perhubungan di Jakarta menerima sebuah surat elektronik yang berisi ancaman bom terhadap pesawat tersebut.
“Ada sebuah email yang masuk ke (Kemenhub) Jakarta. Kemudian di situ ada ancaman bom. Di situ dijelaskan bahwa pesawat akan diledakkan ketika nanti landing di Jakarta,” ungkap Asri, dikutip dari kompas, Rabu (18/6/2025)
Menanggapi ancaman tersebut, pihak otoritas bandara segera mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk aparat kepolisian, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat, serta petugas keamanan penerbangan (Avsec).
📎 Baca juga: Pesawat Saudia Airlines Bawa 442 Jamaah Haji Indonesia Diteror Bom, Mendarat Darurat di Sumut
Karena Bandara Kualanamu merupakan lokasi yang paling dekat dengan posisi pesawat saat itu, pilot diarahkan untuk melakukan pendaratan darurat yang berlangsung sekitar pukul 10.44 WIB.
Setelah pesawat mendarat dengan selamat, seluruh penumpang langsung dievakuasi. Tim gabungan yang terdiri dari personel Jihandak dan aparat keamanan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan dan kabin pesawat.
“Tim gabungan Jihandak turun dengan pakaian lengkap mengamankan semua bagian pesawat, dari mulai cabin cargo sampai hal-hal kecil. Sampai saat ini belum ditemukan ancaman bom tersebut,” jelas Asri.
Pesawat tersebut diketahui mengangkut 442 penumpang, seluruhnya merupakan jamaah haji asal Jakarta. Asri memastikan seluruh penumpang dalam kondisi sehat dan rencananya akan diberangkatkan kembali ke Jakarta pada hari berikutnya.
Terkait pelaku pengirim ancaman, Asri mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, pengirim berasal dari Mumbai, India. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk menjelaskan lebih lanjut berada di Kementerian Perhubungan.
“Detailnya dari Kementerian Perhubungan saja, karena yang menerima email itu dari Kementerian Perhubungan, jadi saya tidak berwenang untuk menjawab itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan bahwa penyelidikan atas ancaman tersebut kini menjadi wewenang Mabes Polri.
“Terkait dengan proses penyelidikan dari email tersebut, masih didalami Bareskrim. Kami masih akan melakukan pendalaman di Jakarta, karena informasi yang kami dapat email itu dikirim dari luar negeri,” ujarnya. []