ORINEWS.id – Pemerintah Provinsi Aceh bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh meresmikan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) perdana yang berlokasi di Kantin RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, yang sekaligus menjadi proyek percontohan (pilot project) di Provinsi paling barat Indonesia itu.
Peresmian ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, dr. Isra Firmansyah, menyampaikan penyediaan makanan yang halal, aman, dan sehat merupakan bagian dari komitmen pelayanan rumah sakit kepada seluruh pasien dan pengunjung.
“Rumah sakit kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang melebihi harapan masyarakat,” ujarnya.
Hal itu mendapatkan apresiasi dari Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, keuangan, dan Pembangunan.
“Zona KHAS dapat menjadi langkah awal bagi perluasan kawasan kuliner halal, aman, dan sehat yang mampu menggerakkan roda perekonomian Aceh secara berkelanjutan,” tuturnya.
Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini menyampaikan Serambi Mekkah memiliki kekayaan kuliner lokal yang luar biasa seperti Mie Aceh, Ayam Tangkap, dan Kuah Beulangong. Namun, pengembangan sektor ini harus melampaui aspek rasa dengan menjamin kehalalan, keamanan, dan kesehatannya.
“Digitalisasi sistem pembayaran juga penting agar kuliner Aceh semakin siap bersaing secara nasional dan global,” kata Agus.
Selain itu, inisiatif Zona KHAS ini juga menggabungkan aspek digitalisasi sistem pembayaran melalui pemanfaatan QRIS, sehingga tidak hanya terjamin kehalalannya, pengunjung dan pelaku usaha juga dapat menikmati transaksi secara cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH).
Pada kesempatan ini pula, KDEKS Aceh mencanangkan lokasi Zona KHAS lainnya meliputi kawasan kuliner Tugu Merah Putih Kota Sabang dan kawasan wisata Pantai Lampuuk yang akan dilakukan pendampingan dan fasilitasi bersama Kantor Perwakilan BI Aceh dalam memenuhi persyaratan dan kelengkapan Zona KHAS. Untuk itu keterlibatan banyak pihak termasuk Perbankan diharapkan dapat membantu proses tersebut.
Sebagai bagian dari penguatan aspek kehalalan sejak hulu, Pemerintah Aceh bersama BI dan KDEKS juga telah melaksanakan pelatihan dan sertifikasi bagi 20 Juru Sembelih Halal (Juleha) pada 10–11 Juni 2025 lalu. Langkah ini memperkuat rantai nilai halal sekaligus mendukung Aceh untuk merebut kembali gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah, yang sebelumnya diraih pada tahun 2022.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penayangan video khusus dari Anggota Dewan Gubernur BI, Juda Agung, yang memberikan arahan dan apresiasi atas sinergi Pemerintah Aceh dalam pengembangan Zona KHAS sebagai kontribusi penting dalam penguatan ekonomi syariah nasional serta penyerahan simbolis Surat Keputusan Zona Khas kepada RSUDZA serta penyerahan sertifikat halal hasil sinergi kegiatan bersama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kepada para UMKM di kawasan Zona Khas RSUDZA.
Turut hadir dalam peresmian ini jajaran KDEKS Aceh, Pemerintah Daerah, perwakilan perbankan, serta tokoh masyarakat yang turut mendukung penuh inisiatif ini. []