TERBARU

Hukum

Tak Terima Hasil Forensik Ijazah Jokowi, TPUA Tantang Bareskrim Gelar Perkara Khusus!

ORINEWS.id – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali bersuara terkait polemik keaslian ijazah Mantan Presiden RI, Joko Widodo. Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli berdasarkan hasil uji forensik, pihak TPUA menyatakan belum puas dengan temuan tersebut.

Rencana pun telah disusun, di mana TPUA akan mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 26 Mei 2025, untuk menyampaikan protes secara resmi.

Langkah ini diambil karena TPUA merasa ada kejanggalan dalam proses penyelidikan dan meminta agar digelar perkara khusus untuk membuka hasil investigasi secara lebih transparan.

Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah, menegaskan bahwa permohonan ini akan dikirim ke Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan Mabes Polri.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak pengadu dan para ahli dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

Dalam keterangannya, Rizal menyatakan bahwa surat permohonan akan ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Presiden RI, pimpinan DPR, Kejaksaan Agung, Bareskrim, hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).

📎 Baca juga: Jenderal Kopassus Penumpas 18 OPM Ternyata Pernah Bikin Pasukan Elite Israel Mundur

Langkah ini diambil agar ada tekanan moral dan Politik terhadap proses hukum yang dianggap belum sepenuhnya akuntabel.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah mengumumkan bahwa seluruh ijazah milik Presiden Jokowi, mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi, dinyatakan asli dan sah.

Pernyataan ini berdasarkan penyelidikan intensif serta uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh tim dari Laboratorium Forensik (Labfor).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan metode pembandingan antara ijazah milik Jokowi dan tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh elemen pada dokumen tersebut identik.

BACA JUGA
Pilu Maling Ayam yang Tewas Diamuk Massa, Ternyata Terlilit Utang Rp 30 Juta

Menurut Djuhandhani, kesamaan terlihat jelas dari berbagai aspek teknis, seperti jenis dan bahan kertas, tinta, teknik cetak, serta cap dan tanda tangan pejabat kampus.

Bahkan map yang digunakan pun sama, menunjukkan bukti fisik yang kuat bahwa dokumen tersebut berasal dari satu sumber otentik.

Tak hanya ijazah kuliah, penyelidikan juga dilakukan terhadap ijazah SMA milik Presiden Jokowi.

Hasilnya pun sama, yaitu dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan dokumen, arsip resmi sekolah, serta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui riwayat pendidikan Jokowi.

Polisi bahkan mempublikasikan beberapa dokumentasi masa kuliah Jokowi, termasuk foto-foto, untuk menambah transparansi hasil penyelidikan.

Dengan semua temuan ini, Bareskrim menutup penyelidikan dan menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI.

Namun demikian, reaksi keras dari TPUA menunjukkan bahwa isu ini belum sepenuhnya selesai di mata sebagian publik.

Desakan untuk melakukan gelar perkara khusus dianggap sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berlangsung terbuka dan adil.

Langkah TPUA ini juga memperlihatkan bagaimana kasus-kasus beraroma politik seringkali tak berhenti hanya pada hasil penyelidikan aparat, tetapi turut menjadi bola panas yang bergulir di ruang publik.

Dengan pengajuan permohonan gelar perkara khusus, TPUA berharap dapat membuka ruang diskusi dan transparansi yang lebih luas terkait keaslian dokumen Presiden, serta menjawab keraguan yang masih beredar di masyarakat.

Kini, publik menanti apakah Bareskrim akan menyetujui permintaan tersebut, atau tetap teguh pada hasil penyelidikan yang sudah diumumkan.

Yang jelas, perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan bagaimana isu ini berkembang di tengah tahun politik yang semakin dinamis.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks