TERBARU

NasionalNews

Rumah Tersangka Sritex Digeledah, 15 Barang Bukti Disita

ORINEWS.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dalam pengembangan terbaru, penyidik telah menggeledah rumah tiga tersangka di empat kota berbeda, yakni Jakarta Utara, Solo, Bandung, dan Makassar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

“Penyidik menyita sekitar 15 barang bukti, termasuk laptop, tablet, dan dokumen-dokumen penting,” ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (21/5) malam.

Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah:

  • Dicky Syahbandinata (DS) – Eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB Tahun 2020
  • Zainuddin Mappa (ZM) – Eks Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020
  • Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022

Mereka kini telah ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan.

Kerugian Negara Hampir Rp700 Miliar

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp692.987.592.188. Angka tersebut berasal dari bagian dari total outstanding kredit senilai Rp3,58 triliun yang belum dilunasi.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan baru memasuki tahap awal, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” tambah Qohar.

Jerat Hukum Berat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA
Misteri Alamat Ivan Sugianto, Rumah di Kalijudan Ternyata Kos-kosan Putri

Kejagung memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala besar ini.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks