EdukasiHukum

UU ITE Marak Dilanggar, Siswa Diingatkan Etika dan Bahaya Cyberbullying

ORINEWS.id – Puluhan siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh menyambut antusias kehadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (24/2). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk menanamkan kesadaran hukum dan memperkuat karakter generasi muda sejak dini.

Pemaparan materi dari narasumber Kejati Aceh berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya diperkenalkan dengan tugas dan fungsi jaksa sebagai penuntut umum, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai bahaya narkotika, kenakalan remaja, serta ancaman pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Topik tindak pidana korupsi menjadi yang paling menyita perhatian. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan kritis terkait mekanisme penegakan hukum, termasuk konsekuensi bagi aparat yang terlibat praktik korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menegaskan bahwa hukum bersifat memaksa dan berlaku adil bagi siapa pun tanpa terkecuali (equality before the law).

“Jaksa adalah manusia biasa yang tidak kebal hukum. Jika terbukti melakukan penyimpangan, mereka akan diproses sesuai aturan, bahkan sanksinya bisa lebih berat. Integritas adalah harga mati,” tegas Ali Rasab di hadapan para siswa.

Baca Juga
Kejati Terima SPDP Kasus Korupsi Wastafel Rp41,2 Miliar dari Polda Aceh

Ia juga menjelaskan perbedaan mendasar antara pencurian biasa dengan korupsi, yaitu penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara. Ali Rasab berpesan agar kecerdasan intelektual dibarengi iman yang kuat, sehingga kelak saat menjadi pemimpin, siswa tidak mudah tergoda melakukan penyimpangan.

Terkait maraknya pelanggaran UU ITE di kalangan remaja, Ali Rasab memberi peringatan keras tentang dampak cyberbullying. Siswa diimbau lebih bijak menggunakan gawai dan menjaga etika di ruang digital.

“Hati-hati dalam mengunggah konten. Apa yang kita tulis di media sosial meninggalkan jejak digital dan dapat berimplikasi hukum. Jangan sampai candaan berubah menjadi penghinaan yang merugikan orang lain,” tambahnya.

Kepala SMA Negeri 1 Banda Aceh, Dr. Nilawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Aceh. Ia menilai materi hukum praktis seperti ini sangat dibutuhkan agar siswa tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga melek hukum.

“Setiap tahun, banyak lulusan kami melanjutkan ke Fakultas Hukum. Kami berharap JMS dapat memotivasi mereka menjadi penegak hukum yang berintegritas di masa depan,” pungkas Nilawati.

Baca Juga
KPK Ngaku Tak Ikut Campur Pemberian Bebas Bersyarat Setya Novanto

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di kalangan pelajar serta menciptakan generasi emas yang taat hukum. []

Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
TanggalImsakSubuhDzuhurAsharMaghribIsya
Memuat data resmi...

Komentari!

Artikel Terkait

Enable Notifications OK No thanks