ORINEWS.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh bersama Sipropam Polres/ta jajaran melaksanakan pengecekan urine secara serentak terhadap 2.800 personel, Senin (23/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus penegasan komitmen internal kepolisian terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, mengatakan kegiatan tersebut digelar di Markas Polda Aceh serta di lapangan apel 23 Polres/ta di wilayah jajaran.


“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Joko dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Aceh dan Sipropam Polres/ta dengan pengawasan ketat serta prosedur yang transparan dan akuntabel sesuai standar operasional.
Hasil pengecekan menunjukkan, dari 500 personel di lingkungan Polda Aceh seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Sementara pemeriksaan terhadap 2.300 personel Polres/ta jajaran di wilayah masing-masing juga menunjukkan hasil yang sama.
Menurut Joko, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat pengawasan rutin, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas institusi kepolisian.
“Polda Aceh berkomitmen tegas terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melanggar. Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini menegaskan keseriusan kepolisian dalam membangun institusi yang bersih dan profesional, sekaligus menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
Pimpinan kepolisian juga mengimbau seluruh personel agar tidak mendekati apalagi menggunakan narkoba. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. []





































































